Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Tornagogo Sihombing mengimbau warga muslim di daerah tersebut mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ditemui di Manokwari, Selasa, Kapolda menuturkan bahwa saat ini seluruh jajarannya sedang melaksanakan Operasi Ketupat. Selain melakukan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, operasi ini juga dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona di daerah tersebut.

"Polda dan Polres di seluruh wilayah Papua Barat saat ini sedang melaksanakan Operasi Ketupat. Dalam operasi ini dikemas dalam situasi pandemik COVID-19, sehingga selain menerapkan protokol kesehatan ke depan kita juga mendukung upaya gugus tugas di setiap tingkatan," ucap Kapolda.

Untuk pelaksanaan Idul Fitri, pihaknya sedang menunggu koordinasi dari hasil rapat yang dilaksanakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama ormas Islam serta Forkopimda.

"Apapun putusanya, Polda Papua Barat siap mendukung dan melaksanakan kewenangan yang diberikan kepada kami terkait penanganan COVID-19 ini," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa MUI pusat telah mengeluarkan fatwanya, dan MUI Papua Barat pun telah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan tausyiah terkait pelaksanaan Idul Fitri.

"MUI pusat sudah keluarkan fatwa dan MUI Papua Barat sudah mengeluarkan tausyiah. Kami pun siap menindaklanjuti sesuai kewenangan kami, dan saya mengimbau masyarakat patuh terhadap fatwa dan tausyiah MUI," ujarnya berharap.

Menurutnya, jumlah konfirmasi positif di Papua Barat terus meningkat dan klaster Gowa cukup dominan di provinsi tersebut.

"Kepatuhan warga muslim terhadap fatwa MUI terkait pelaksanaan Idul Fitri akan sangat membantu upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kapolda.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020