Gabungan Satuan Tugas Terpadu COVID-19 menggelar apel bersama dalam rangka pengawasan moda transportasi laut di perairan Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat.

Apel gabungan yang dipimpin Danlantamal XIV Sorong Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardan dihadiri Wali Kota Sorong Lambert Jitmau didampingi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Kota Sorong Welly Tigtigweria dan seluruh kepala instansi terkait.

Danlantamal XIV Sorong Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardan mengatakan bahwa apel gabungan tersebut guna menjawab tugas yang diberikan pemerintah pusat, terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dalam rangka pengawasan moda transportasi laut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Dia mengatakan bahwa seluruh insan maritim yang tergabung dalam satuan tugas ini siap mendukung pemerintah daerah, terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau yang memberikan keterangan terpisah, mengucapkan terima kasih kepada Danlantamal XIV Sorong Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani selaku ketua Satuan Tugas Terpadu COVID-19 dalam rangka pengawasan moda transportasi laut karena telah mendukung pemerintah daerah guna mencegah penyebaran virus corona.

"Kami berharap pengawasan berjalan dengan baik dan tegas serta melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku jika ditemukan pelanggan," ujarnya.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong M. Takwim Masuku menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi ada tiga dermaga yang dijadikan tempat sandar moda transportasi laut selama COVID-19, yakni pelabuhan umum, Pelabuhan Perikanan Marina, dan pelabuhan rakyat.

"Selain dari tiga pelabuhan tersebut tidak diizinkan untuk kapal sandar melakukan aktivitas bongkar muat dan akan diawasi oleh tim satgas gabungan," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020