Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan membagikan Daftar Program dan Anggaran (DPA) tahun 2018 di daerah tersebut dengan nilai total sebesar Rp.7,9 triliun.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Manokwari tersebut, Senin, gubernur mengatakan, DPA ini mencakup delapan urusan wajib pelayanan dasar, 13 urusan wajib bukan pelayanan dasar, enam urusan pilihan, 24 urusan pemerintah fungsi penunjang sesuai priotas pembangunan daerah dan disingkrunkan dengan kabijakan nasional.

Ia mengutarakan, DPA ini dibagikan kepada 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain membiayai program dan kegiatan OPD, di dalamnya termasuk dana tranfer kepada kabupaten dan kota.

"Saya memerlukan keseriusan dan Komitmen setiap pimpinan OPD. Kita semua butuh itu untuk membangun Papua Barat," kata gubernur saat ditemui usai kegiatan tersebut.

Mandacan menginginkan, kinerja seluruh OPD meningkat tahun ini. Masyarakat harus menikmati pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.

Gubernur juga menginginkan, pemerintah kabupaten dan kota bersinergi dengan provinsi. Selain berlangsung merata, diharapkan tidak ada tumpang tindih program serta anggaran.

Menyusul penyerahan DPA, ia mengimbau seluruh OPD bergegas menyusun langkah teknis menyangkut realisasi DPA ini. Efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian serius.

"Pengelolaan anggaran oleh setiap OPD harus benar, harus tepat waktu dan taat asas. Jangan main-main dengan anggaran," ujarnya lagi.

Ia menekankan, pengelolaan anggaran tahun 2018 harus lebih baik dari sebelumnya. Daya serap harus optimal dan seluruh target pembangunan terwujud.

"Semua OPD harus paham makna akhir dari setiap kegiatan. Yang kita harapkan adalah output dan out come, karena itu cerminan dari efektifitas setiap kegiatan," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018