Pemerintah Provinsi Papua Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal penyelenggaraan dana penanganan virus corona (COVID-19).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa menjelaskan, nota kesepahaman kerjasama telah ditandatangani. Dua lembaga itu akan mengawal agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kemanusiaan tersebut.

"Jadi Kejaksaan dan BPKP nanti akan mengawal kita dari aspek administrasi hingga pelaksanaan untuk mencegah persoalan hukum. Sehingga anggaran tersalurkan tepat sasaran, artinya benar-benar digunakan dan terserap sepenuhnya untuk penanganan COVID-19," ucap Gubernur.

Seperti diketahui, Pemprov Papua Barat menggeser anggaran kegiatan senilai Rp 190 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 serta dampak yang timbul akibat pandemi tersebut.

Dominggus menjelaskan, anggaran itu diperoleh dari revisi kegiatan baik di sekretariat daerah (Setda) maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagaimana instruksi pemerintah pusat, Gubernur menginginkan upaya pencegahan, penanganan COVID-19 serta dampak ekonomi dan sosial di Papua Barat berjalan maksimal.

"Pergeseran anggaran ini selain untuk kesehatan juga untuk JPS (jaring pengaman sosial) dan dampak ekonomi. Saya ingin anggaran yang kita gelontorkan benar-benar direalisasikan untuk masyarakat," ucap Gubernur lagi.

Ia pun berharap, pemerintah kabupaten dan kota menjalin kerja sama dengan Kejaksaan di tingkatan masing-masing. Hal ini penting agar anggaran tersebut tidak bocor dan mengarah kepada persoalan pidana.

Dominggus menambahkan, selain dana COVID-19 kehadiran BPKP dan Kejaksaan juga untuk mengawal seluruh pelaksanaan kegiatan dan anggaran pemerintah daerah tahun 2020.

"Kita telah melakukan pergeseran kegiatan dan anggaran yang lumayan besar. Tentu upaya ini harus memenuhi beberapa aspek seperti administrasi juga aspek hukum. Kami tidak ingin dibelakangan ditemukan kesalahan dan akhirnya berujung pada persoalan hukum, makanya kita butuh dikawal," pungkasnya.

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020