Pemerintah dan masyarakat kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat melakukan deklarasi melawan serta ritual adat Tah Was yang diyakini dapat mengusir virus Corona dari daerah tersebut.

Deklarasi melawan virus Corona yang berlangsung di Kantor Kampung Yumame, Distrik Aitinyo, Kamis (26/3), dipimpin langsung oleh Bupati Maybrat Bernard Sagrim yang dihadiri oleh Tim Satgas Covid 19, Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara.

Usai deklarasi dilanjutkan dengan prosesi Tah Was atau prosesi adat tradisi tempo dulu yang diyakini masyarakat setempat dapat mengusir segala jenis penyakit.

Prosesi adat Tah Was dilakukan oleh Markus Bortall yang dianggap sebagai orang tua adat yang dahulu menempuh pendidikan atau sekolah atau atau disebut dengan bahasan daerah setempat Wion.

Menurut Markus Bortall bahwa tradisi Tah Was biasa digunakan oleh orang tua Maybrat dahulu kala yang menempuh sekolah adat guna mengobati berbagai penyakit dan masih dilestarikan hingga saat ini.

Ritual adat tersebut, menurut dia, adalah satu keyakinan bahwa alam semesta setempat dapat mengusir segala penyakit termaksud virus Corona dari seluruh masyarakat Maybrat.

Setelah proses adat dilakukan, Bupati Bernard Sagrim bersama ketua DPRD Maybrat Fernando Solossa didampingi sejumlah anggota dewan dan pejabat terkait langsung turun lapangan melakukan sosialisasi hasil deklarasi pencegahan penyebaran virus Corona kepada masyarakat terutama di daerah perbatasan seperti Kampung Konja Distrik Aifat Utara, Kampung Aiwasi, Kumurkek Ibukota, Maybrat, Kampung Yumame, Welek, Athabu.

Bupati Bernard Sagrim mengatakan bahwa pemerintah bersama masyarakat kabupaten Maybrat telah berkomitmen untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan melakukan berbagai cara salah satu adalah membatasi akses keluar dan masuk ke daerah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa selama 14 hari ke depan seluruh jalan masuk kabupaten Maybrat ditutup termaksud udara guna membatasi orang masuk ke daerah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Pemerintah daerah bukan menutup semua akses, tetapi hanya membatasi dan melakukan seleksi terhadap setiap orang yang datang gunung mencegah virus Corona masuk ke Maybrat.

Pemerintah daerah berkewajiban melindungi masyarakat sebagaimana konstitusi undang-undang sehingga jika ada masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan ini akan diproses hukum.

Bupati mengimbau agar seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Maybrat agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah manapun. Selain itu masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitas perkumpulan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di Kabupaten Maybrat

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020