Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Bernadus A Imburi menginginkan daerah tersebut segera memiliki Komisi penilai analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Ditemui di Wasior, Rabu, bupati mengatakan, segala hal yang berkaitan dengan Amdal di Teluk Wondama masih ditangani oleh pemerintah provinsi.
Ia menginstruksikan instansi terkait segera membentuk Komisi Penilai Amdal. Sehingga daerah bisa bekerja secara mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Rudolf Rumbino pada kesempatan terpisah mengimbau kabupaten/kota yang belum memiliki Komisi Penilai Amdal agar segera membentuknya.
"Kewenangan penilaian Amdal itu sebenarnya ada di kabupaten/kota. Tetapi karena belum semua daerah punya maka kami dari provinsi yang tangani," sebutnya.
Terkait itu, Kabid Tata Laksana Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Teluk Wondama Robert Nunaki menyebutkan, saat ini sudah ada 8 orang tenaga teknis bersertifikat yang dipersiapkan untuk mengawaki Komisi Penilai Amdal.
"Rencana bulan Maret kita sudah bisa lantik Komisi Amdal," kata Robert. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018
Ditemui di Wasior, Rabu, bupati mengatakan, segala hal yang berkaitan dengan Amdal di Teluk Wondama masih ditangani oleh pemerintah provinsi.
Ia menginstruksikan instansi terkait segera membentuk Komisi Penilai Amdal. Sehingga daerah bisa bekerja secara mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Rudolf Rumbino pada kesempatan terpisah mengimbau kabupaten/kota yang belum memiliki Komisi Penilai Amdal agar segera membentuknya.
"Kewenangan penilaian Amdal itu sebenarnya ada di kabupaten/kota. Tetapi karena belum semua daerah punya maka kami dari provinsi yang tangani," sebutnya.
Terkait itu, Kabid Tata Laksana Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Teluk Wondama Robert Nunaki menyebutkan, saat ini sudah ada 8 orang tenaga teknis bersertifikat yang dipersiapkan untuk mengawaki Komisi Penilai Amdal.
"Rencana bulan Maret kita sudah bisa lantik Komisi Amdal," kata Robert. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018