Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak, Papua Barat, Kamis, menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja asal Sorong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Kamis, mengatakan pria berinisial HH itu tertangkap di Pelabuhan Fakfak sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Dalam operasi ini Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 4,14 gram. Barang bukti tersebut dikemas dalam sebuah plastik bening.

Ia menyebutkan, pelaku merupakan warga Sorong. Sesuai kartu tanda penduduk yang dimiliki, HH alias Andika ini berdomisili di Pasar Bersama Jalan Baru Kota Sorong.

"Usianya sudah cukup dewasa yakni 24 tahun," kata Hary menambahkan.

Hary mengutarakan, penangkapan yang dilakukan Resnarkoba Fakfak ini bermula dari informasi yang diperoleh dari informan. HH merupakan salah satu penumpang KM Kalabia dari Sorong tujuan Fakfak.

"Dari informasi itu, tim Resnarkoba Polres Fakfak segera berjaga-jaga di Pelabuhan sebelum kapal sandar. Hingga akhirnya penangkapan dilakukan terhadap seorang penumpang yang mencurigakan," sebutnya.

Penumpang tersebut tak lain adalah HH. Setelah berhasil menangkap, polisi membawa pria itu ke Kantor Polsubsektor pelabuhan untuk dilakukan penggeledahan.

"Tidak bisa mengelak, polisi menemukan barang bukti ganja dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Fakfak," katanya lagi.

Polisi, lanjutnya, masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Tersangka diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.[*]

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018