Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Bara  meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi  menambah kuota bahan bakar minyak bersubsidi di daerah tersebut.

"Kebutuhan kita meningkat seiring bertambahnya penduduk dan kendaraan. Kuota yang ada saat ini terakhir diperbaharui pada 2015, sudah tidak sebanding lagi dengan kebutuhan," kata Sekretaris Daerah Teluk Wondama, Denny Simbar di Wasior, Sabtu.

Ia mengutarakan surat bupati kepada BPH Migas selaku lembaga yang berwenang mengatur kuota BBM bersubsidi akan segera dikirimkan.

“Kita akan siapkan surat bupati ke BPH Migas untuk minta penambahan kuota karena kuota yang ada sekarang memang sudah tidak cukup lagi,“ ucap Simbar lagi.

Sebelumnya dalam rapat itu, Direktur PT Papua Bumi Kasuari (PBK) Ferry Auparay yang merupakan agen penyalur BBM bersubsidi di Wondama menyarankan agar Pemkab Wondama agar meminta tambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas.

“Kuota BBM subsidi di Teluk Wondama itu terakhir dilakukan perubahan pada 2015 berarti sudah 5 tahun. Jadi menurut kami sudah selayaknya Pemda meminta tambahan kuota karena dalam kurun waktu 5 tahun seiring dengan perkembangan daerah sudah pasti terjadi peningkatan kebutuhan,“ kata Ferry.

Kapolres AKBP Danang Sarifudin yang ikut hadir dalam rapat tersebut pun mendukung perlunya penambahan kuota BBM bersubsidi. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir sering kali terjadi kelangkaan BBM yang berdampak pada terhambatnya aktivitas masyarakat.

“Saya kita perlu kita usulkan tambahan kuota lagi. Tapi sebaiknya Pemda melakukan update data kebutuhan BBM kita yang terus meningkat dengan indikator seperti jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan aktivitas pembangunan yang terus meningkat sebagai bahan pertimbangan dalam surat (ke BPH Migas),“ ujar Danang.

Adapun dari data sementara yang dihimpun media ini, kuota BBM bersubsidi yang masuk di Wondama meliputi premium 2.610 Kl per bulan dan solar sebanyak 930 Kl perbulan.

Guna memutus kelangkaan BBM yang sering terjadi, dalam rapat itu juga diputuskan mulai 15 Februari mendatang semua kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi dan beralih ke BBM nonsubsidi atau industri.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020