Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, terus menggenjot tindaklanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Bupati Teluk Wondama Bernadus A. Imburi menargetkan tindak lanjut atas temuan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ini meningkat menjadi 70 persen pada semester kedua tahun 2018.

Bupati telah memerintahkan Inspektorat Pengawas Daerah bersama seluruh pimpinan OPD secepatnya bergerak menuntaskan temuan BPK terhadap LKPD tahun 2017 maupun tahun-tahun sebelumnya.

"Saya sudah teken pernyataan (di hadapan BPK) bahwa kita bisa 70 persen pada semester kedua. Saya kasih ingat pimpinan OPD bahwa pada bulan Februari ada pemeriksaan BPK, jadi saya harap kita saling bahu membahu,"kata Bupati usai memimpin rapat evaluasi dengan pimpinan OPD di Gedung Sasana.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Papua Barat terhadap LKPD Kabupaten Teluk Wondama tahun 2017, tindak lanjut atas temuan BPK baru mencapai 48 persen.

Meski tergolong rendah, namun capaian tersebut merupakan yang tertinggi semenjak Kabupaten Teluk Wondama berdiri tahun 2003. Bupati mengaku senang karena terdapat kemajuan cukup signifikan dalam dua tahun pertama dirinya memimpin Teluk Wondama.

"Kita masih di bawah tapi syukur kita tidak di bawah seperti selama ini. Kali lalu (2016) kita 6 persen (tindak lanjut terhadap temuan BPK), sekarang kita naik 48 persen. Itu bukan saya tapi kerja keras Inspektorat dan kepala OPD. Kita bisa naik 48 persen maka mengantar provinsi Papua Barat pada posisi 66 persen. Ini kerja yang baik,"ujar Imburi.

Bupati optimistis target 70 persen tindak lanjut temuan BPK bisa tercapai pada semester kedua tahun ini. Pasalnya, APBD tahun 2018 sudah ditetapkan Desember 2017 dan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) sudah dibagikan kepada OPD awal pekan lalu.

Karena itu dia lagi-lagi mengharapkan pimpinan OPD untuk lebih serius lagi dalam menopang kerja Inspektorat dengan tertib dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, penataan aset dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

"Ini persoalannya disiplin, tertib saja (dalam laporan penggunaan dana) pasti kita bisa lebih terangkat. Kita harap semester kedua ini bisa naik 70 persen," pungkas Imburi. [*]

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018