Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Jumlah pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat mengalami peningkatan lebih dari 2.000 orang pada tahun 2017.

Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan di Manokwari, Jumat, mengatakan, peningkatan ini jumlah ini menyusul adanya pelimpahan wewenang dari kabupaten/kota ke Provinsi.

Pelimpahan urusan ini terjadi pada bidang Kehutanan, Pendidikan SMA, Kelautan dan Perikanan serta pertambangan.

"Kehutanan dan pendidikan mengalami peningkatan paling besar. Dulu pegawai Pemprov cuma 2.000 orang lebih, tapi setelah pelimpahan meningkat menjadi 4 ribu lebih," ujarnya.

Peningkatan jumlah pegawai yang mencapai 100 persen ini membuat pemerintah provinsi harus meningkatkan anggaran belanja pegawai pada struktur APBD tahun 2018.

Nataniel mengutarakan, penambahan anggaran terjadi cukup signifikan pada gaji, tunjangan, operasional hingga pada biaya perjalanan. Hal ini dinilai sebagai konsekuensi atas penerapan undang-undang 23/2014 tentang pemerintah daerah.

Pada tahun 2018, pendapatan Papua Barat diproyeksikan sebesar Rp 7,3 triliun. Sumber pendapatan ini antara lain dari pendapatan asli daerah (PAD, Dana Perimbangan yang meliputi dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum serta dana alokasi khusus.

Belanja Papua Barat diproyeksikan sebesar Rp 7.8 triliun. Belanja pemerintah provinsi tahun ini lebih besar dibandingkan pendapatan.

Untuk belanja pegawai pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 926.33 miliar, belanja hibah Rp 504.35 mikiar, belanja bantuan sosial Rp 88.05 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp 1.96 triliun dan belanja tidak terduga Rp 10 M.

Selain itu, ada pula belanja langsung Rp 3.62 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp 227.35 miliar, belanja barang dan jasa Rp 1.71 triliun, belanja modal Rp 1.67 triliun.

Terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2017, pemprov Papua Barat masih memiliki sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa sebesar Rp 700.94 miliar. (*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018