Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan segera beroperasi pada 2020 setelah terbentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2019.

Kejati Papua Barat, akan memanfaatkan bekas kantor Bupati Manokwari sebagai kantor sementara. Saat ini rehabilitas gedung yang sudah beberapa tahun tidak digunakan itu sedang berlangsung.

"Sambil menunggu pembangunan gedung permanen, kita manfaatkan dulu fasilitas yang disiapkan pemerintah daerah. Kami sampaikan terima kasih kepada bapak bupati Manokwari juga gubernur Papua Barat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolas Kondomo di Manokwari, Selasa.

Ia mengutarakan, selama ini penanganan perkara dari pidana umum hingga khusus yang dilaksanakan Polda Papua Barat masih dikoordinasikan dengan Kejati Papua. Kehadiran Kejati Papua Barat akan mempermudah proses koordinasi serta pelimpahan kasus.

Ia menyebutkan, proses rehabilitasi ditargetkan selesai pada Januari 2020. Selanjutnya ia akan menyampaikan hasilnya kepada Kejaksaan Agung agar segera dilakukan pengisian personil.

Hal-hal menyangkut administrasi pembentukan Kejati Papua Barat, kata Nikolas, sudah tuntas. Pengoperasian segera dilakukan usai pengisian personel.

"Untuk pengisian SDM, nanti pusat yang laksanakan. Tugas kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk pengoperasian Kejati Papua Barat," ujarnya lagi.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan rehabilitasi gedung ini memanfaatkan dana APBD Perubahan tahun 2019. Ia berharap kehadiran Kejati Papua Barat mempermudah proses penanganan hukum di daerah tersebut.

"Kami berbagi peran dengan Pemprov Papua Barat. Kabupaten menangani rehabilitasi gedung sedangkan provinsi akan menangani meubelernya," katanya.

Demas mempersilahkan Kejati Papua Barat memanfaatkan gedung tersebut hingga memiliki kantor sendiri yang permanen.

"Tidak ada kontrak, tidak ada batasan waktu. Silahkan dipakai sampai kantor Kejati Papua Barat dibangun," ujar bupati.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019