Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menyebut lima komoditas bahan pokok untuk Operasi Pasar Pangan Murah di Provinsi Papua Barat selama Ramadhan 1446 Hijriah masih dalam pengiriman.
Kepala BSIP Papua Barat Aser Rouw di Manokwari, Senin, mengatakan komoditas bahan pokok (bapok) tersebut dipasok oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan seperti Perum Bulog.
"Operasi Pasar Pangan Murah belum dilakukan karena komoditasnya masih dalam pengiriman," kata Aser.
Baca juga: Polda Papua Barat temukan modus penukaran kemasan beras SPHP di Manokwari
Dia menyebut operasi pasar merupakan upaya pemerintah pusat menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga pangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua Barat yang masuk zona wilayah 3.
Lima komoditas dimaksud meliputi, beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) 50 ribu ton, daging kerbau beku 19 ribu ton, gula konsumsi 50 ribu ton, bawang putih 20 ribu ton, dan Minyakita 70 ribu ton.
"Kuota ini untuk zona wilayah 3 (Papua dan Maluku), kalau khusus Papua Barat masih tunggu konfirmasi dari penyedia," ujar Aser.
Menurut dia pelaksanaan Operasi Pasar Pangan Murah melibatkan PT Pos Indonesia karena memiliki kantor cabang yang dapat menjangkau lapisan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Harga jual lima komoditas tersebut mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) sesuai zona wilayah, dan pembelian setiap jenis dibatasi misalnya beras SPHP 10 kilogram per konsumen.
"Selain gerai PT Pos, ada dua UPT Kementerian Pertanian di Papua Barat juga buka gerai Operasi Pasar Pangan Murah," ucap Aser.
Baca juga: PT Pos Manokwari target buka 10 gerai Operasi Pasar Pangan Murah
Perlu diketahui, harga jual Minyakita saat Operasi Pasar Pangan Murah Rp14.700/liter (pembelian maksimal 2 liter/konsumen), dan bawang putih Rp32.000/kilogram (maksimal 1 kilogram/konsumen).
Kemudian, gula konsumen dijual Rp15.000/kilogram (maksimal 2 kilogram/konsumen), daging kerbau beku Rp75.000/kilogram (maksimal 2 kilogram/konsumen), dan beras SPHP Rp12.600/kilogram untuk zona 3.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025