Pembentukan partai lokal di Provinsi Papua Barat diperjuangkan ke pusat melalui Panitia Khusus Papua di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma saat dihubungi dari Manokwari, Kamis, menyebutkan utusan partai lokal Papua Bersatu telah menemui Pansus Papua DPD RI di Jakarta Rabu (5/11).

Pada pertemuan di ruang Komite 1 DPD RI, Partai lokal Papua Bersatu yang dipimpin Kris DJ Fonataba dan Darius Nawipa sebagai sekretaris itu berharap agar rencana itu terwujud.

"Jelas bahwa pembentukan partai lokal ini adalah amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua," kata Filep.

Wamafma berpandangan pembentukan partai lokal selama ini belum ada keinginan yang cukup kuat. Di sisi lain banyak multitafsir terhadap pembentukan partai lokal di tanah Papua.

"Dulu partai lokal telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua, namun tak diterima sebagai peserta pileg," katanya.

Delegasi partai lokal telah mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pada 9 September 2019, yang merupakan sidang pendahuluan.

‘’Pada prinsipnya apa yang diperjuangkan oleh pengurus partai lokal adalah perjuangan yang sangat penting mengingat  saat ini persentase politik di tingkal lokal orang asli Papua di beberapa kabupaten masih minim,’’ ujarnya.

Menurutnya, pembentukan partai lokal sangat dibutuhkan untuk mengayomi hak-hak politik orang asli Papua. Pansus telah menerima mereka dan akan dibahas lebih lanjut.

Filep pun berharap pemerintah pusat memberi ketegasan hukum dan niat baik politik terhadap aspirasi masyarakat Papua. Ia juga berharap MK memberi keputusan seadil-adilnya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019