Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat akan membuka pendaftaran para calon komisioner pada Jumat (8/11).

Ketua Timsel Jen Wajo di Manokwari, Senin, mengutarakan pihaknya melaksanakan pleno terkait seleksi ini. Tahap pengumuman akan berlangsung selama tiga hari yakni Selasa (5/11) hingga Kamis (7/11).

"Sekretariat kami di Jl.Drs Essau Sesa Manokwari di samping kantor Taspen. Kalau ingin mendapat formulir bisa langsung mengambil di sekretariat," kata Jen.

Pansel, ujarnya, diberikan waktu selama tiga bulan sejak November 2019 hingga Januari 2020 untuk menyeleksi para peserta yang akan menjadi komisioner KPU Papua Barat periode 2020-2025 tersebut.

"Kita akan laksanakan sesuai jadwal yang diberikan KPU pusat. Januari 2020 harus sudah nama-nama yang akan dilantik, makanya kami harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin," kata dia.

Ia menjelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi para peserta antara lain terkait usia, jenjang pendidikan serta kependudukan. Usia para calon anggota KPU Provinsi minimal 35 tahun, pendidikan minimal sarjana dan ia adalah penduduk Papua Barat.

"Itu diantaranya, masih ada beberapa syarat administrasi yang nanti akan kami sampaikan dalam pengumuman. Bisa juga menanyakan langsung ke sekretariat," ujar Wajo lagi.

Akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari ini menekankan panitia seleksi hanya bertugas sebagai fasilitator dalam seleksi tersebut. Hasil dari seleksi sepenuhnya ditentukan para peserta.

"Bukan kami yang tentukan, kami hanya melaksanakan tugas mencari orang-orang terbaik yang akan melaksanakan tugas sebagai komisioner KPU Papua Barat untuk lima tahun ke depan. Maka siapkan diri dan kemampuan masing-masing," sebutnya lagi.

Wajo berharap proses ini berjalan lancar hingga komisioner yang baru menjalani pelantikan.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019