Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi menyerahkan 400 lembar sertifikat tanah kepada warga Distrik Nikiwar.

Penyerahan dilakukan di kantor Kampung Tamoge, Kamis dengan penerima sertifikat tersebar pada 4 kampung di distrik setempat yaitu kampung Werianggi, Tamoge, Werabur dan Kurei.

Masyarakat penerima surat atau tanda bukti kepemilikan tanah tersebut sebagian besar merupakan transmigran lokal yang telah bermukim di wilayah setempat sejak 2014.

Selain sebagai bukti kepemilikan tanah, Bupati berharap sertifikat yang telah diterima dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kehidupan masyarakat.

“Sertifikat ini berguna untuk masyarakat jadi saya harap dipakai dengan baik agar tidak menimbulkan masalah,“ pesan orang nomor satu Wondama itu.

Abdul Rahman Said, seorang warga transmigran mengaku sangat bahagia karena kini sudah memegang sertipikat hak milik atas tanah yang selama ini ditempati. Diapun berencana menjadikan sertipikat tanah itu sebagai jaminan untuk meminjam uang sebagai modal membangun usaha.

“Kami sangat berbahagia dan bangga sebagai warga transmigran Werianggi. Kami sudah 5 tahun berjalan 6 tahun di sini. Dari sekian transmigran yang ada di Indonesia mungkin kami yang paling cepat keluar sertifikat,“ kata pria asal Makasar, Sulawesi Selatan sembari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Wondama dan pihak BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Mutazir mengatakan, penyerahan sertipikat seharusnya sudah dilakukan pada 2018 namun belum bisa terlaksana karena terkendala anggaran.

“Mungkin Ada beberapa masyarakat yang belum terima karena keterbatasan kuota. Karena setiap tahun itu kita ada kuota. Jadi bagi yang belum dapat tapi sudah diukur mohon disiapkan data-datanya kita akan diurus segera, “ ujar Mutazir.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019