Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Papua Barat menyosialisasikan layanan digital terintegrasi untuk pengajuan permohonan tindakan karantina dengan mudah, cepat, dan transparan melalui aplikasi Best Trust.

Ketua Tim Kerja Karantina Ikan BKHIT Papua Barat Irwan di Manokwari, Rabu, mengatakan transformasi layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan.

"Lewat aplikasi Best Trust, pengguna jasa bisa mengajukan permohonan tindakan karantina tanpa harus ke kantor," kata Irwan.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Best Trust merupakan hasil karya anak bangsa di Badan Karantina Indonesia yang dapat digunakan dalam kegiatan ekspor dan impor maupun antar wilayah.

Permohonan sertifikat karantina untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan termasuk produk turunan yang bersifat ekspor maupun impor akan mendapatkan pemberitahuan persyaratan dari negara asal.

"Misalnya ada produk yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia, akan ada prior notice (pemberitahuan) dari negara asal lewat aplikasi," ujar dia.

Pemberitahuan tersebut, kata dia, menjadi acuan petugas karantina melakukan analisis risiko terhadap seluruh dokumen persyaratan guna memastikan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunan.

Penerapan sistem informasi permohonan sertifikat karantina berbasis digital bermaksud mengoptimalkan upaya pencegahan penularan penyakit antarnegara dan antarwilayah di seluruh Indonesia.

"Aplikasi Best Trust sudah terintegrasi dengan otoritas karantina di negara asal atau negara tujuan. Jadi, sebelum barang tiba, sudah ada informasi," ucap Irwan.

Menurut dia, penerapan layanan inovasi Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) sudah diinformasikan ke semua pengguna jasa terutama pelaku usaha di Papua Barat.

Pihaknya kemudian melanjutkan sosialisasi yang menyasar perguruan tinggi dan organisasi perangkat daerah, sehingga kegiatan lalu lintas ikan, hewan, tumbuhan dan produk turunan tidak menyalahi aturan.

"Meskipun sudah menggunakan aplikasi, tetapi petugas karantina di setiap bandara dan pelabuhan tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian," ucap Irwan.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024