Polres Teluk Wondama melakukan penyekatan di dua wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga guna mengantisipasi mobilisasi massa dari luar daerah masuk ke Teluk Wondama, Papua Barat.

Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto di Wasior, Selasa, mengatakan penyekatan dilakukan pada hari pencoblosan yaitu 27 November 2024 mencegah kerawanan saat Pilkada.

"Penyekatan dilakukan di dua titik jalur darat yaitu di Distrik Naikere dan Distrik Wamesa," kata Hari.

Ia mengatakan, titik penyekatan di wilayah Distrik Naikere berada di Kampung Yawore yang merupakan kampung di jalur perlintasan Jalan Trans Papua yang menghubungkan Teluk Wondama dengan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Sementara di Distrik Wamesa, titik penyekatan berada di Kampung Karuan yang terletak di jalur Jalan Trans Papua Barat ruas Manokwari Selatan-Teluk Wondama.

"Pada 27 November, kendaraan-kendaraan yang lewat diberhentikan dahulu sejak pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIT sesuai waktu pencoblosan," ujarnya.

Pada dua titik penyekatan tersebut telah ditempatkan pasukan pengamanan yang terdiri atas lima anggota Polres dan lima prajurit TNI dari Kodim 1811/Teluk Wondama.

"Nanti sebelum pencoblosan anggota yang ada di sana sudah berkoordinasi dengan kepala kampung dan para tokoh dan masyarakat setempat sudah diberitahukan. Setelah pukul 13.00 WIT, kita buka kembali," ujarnya.
 

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024