Kementerian Agama (Kemenag) RI menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama perihal perubahan status lima Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) swasta di Papua Barat menjadi negeri sebagai upaya untuk memperkuat pendidikan Kristen pada satuan pendidikan di wilayah itu.
 
Penyerahan SK Menteri Agama itu dilakukan Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Johni Tilaar, kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor pada kegiatan dialog moderasi dan toleransi umat beragama di Kota Sorong, Kamis.
 
Kakanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor menjelaskan lima SMPTK tersebut berada di lima kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
 
"Untuk di Provinsi Papua Barat ada di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak. Sedangkan Papua Barat Daya ada di Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Raja Ampat," katanya.
 
Lima SMPTK itu masing-masing SMPTK Sorong Selatan, SMPTK Manokwari, SMPTK Raja Ampat, SMPTK Teluk Wondama, dan SMPTK Sorong.
 
"Ini menunjukkan kolaborasi dan komitmen masyarakat dan Kemenag sungguh luar biasa dan kerinduan masyarakat akan adanya pendidikan berbasis keagamaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya," ujarnya.
 
Menurut dia, identitas keagamaan sungguh melekat di Papua, sehingga kemudian Kanwil Kemenag Papua Barat mencari pola pendidikan yang berbasis keagamaan Kristen.
 
"Inilah pola yang ingin kita kembangkan dan akhirnya direspons pemerintah pusat sehingga telah menghadirkan satuan pendidikan Kristen di tingkat SMP," ujar dia.
 
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus membuka pola pendidikan berbasis keagamaan hingga tingkat perguruan tinggi.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024