Wasior(ANTARA)-Lembaga Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, siap dioperasikan mulai tahun 2018.
Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi sewaktu membuka kegiatan Sosialiasi Implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik di Wasior, Senin, mengungkapkan, peresmian LPSE rencananya akan dilakukan pada Januari 2018.
Menurut Imburi, penerapan sistim pengadaan barang dan jasa secara elektronik menjadi dilema tersendiri bagi Pemda. Simber daya manusia (SDM) baik jajaran aparatur Pemda maupun penyedia jasa khususnya pengusaha lokal rata-rata belum memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penguasaan teknologi informasi.
Dosisi lain, aturan mengamanatkan agar pengadaan dilakukan secara elektronik yang sejalan pula dengan tuntutan era digital.
"Diharapkan semua stakeholder baik pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan, bahkan penyedia jasa yakni kontraktor atau konsultan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan di era teknologi digital ini," kata Bupati.
Berkaitan dengan itu, khusus kepada penyedia jasa lokal terutama pengusaha asli Papua agar mempersiapkan diri dengan kemampuan menguasai teknologi informasi (IT) sehingga dapat bersaing dengan penyedia jasa non Papua yang datang dari luar daerah.
"Melihat kondisi ini maka bukan Pemda yang menyesuaikan diri dengan pengusaha lokal tetapi pengusaha lokal yang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada," pesan Imburi.
Zulkarnain Bian, salah seorang pengusaha lokal menyatakan pihaknya siap menyesuaikan diri dengan perubahan dari sistim pengadaan secara manual ke model elektronik.
Dia berharap Pemda mendukung perubahan tersebut dengan menyediakan jaringan internet yang memadai. Pemda harus bangun jaringan internet yang cepat sehingga kita juga bisa ikuti perkembangan.
"Jangan seperti sekarang internetnya lambat begini, bagaimana bisa ikut lelang elektronik," ujar Zul ditemui usai mengikuti Sosialiasi. (***)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017
Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi sewaktu membuka kegiatan Sosialiasi Implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik di Wasior, Senin, mengungkapkan, peresmian LPSE rencananya akan dilakukan pada Januari 2018.
Menurut Imburi, penerapan sistim pengadaan barang dan jasa secara elektronik menjadi dilema tersendiri bagi Pemda. Simber daya manusia (SDM) baik jajaran aparatur Pemda maupun penyedia jasa khususnya pengusaha lokal rata-rata belum memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penguasaan teknologi informasi.
Dosisi lain, aturan mengamanatkan agar pengadaan dilakukan secara elektronik yang sejalan pula dengan tuntutan era digital.
"Diharapkan semua stakeholder baik pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan, bahkan penyedia jasa yakni kontraktor atau konsultan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan di era teknologi digital ini," kata Bupati.
Berkaitan dengan itu, khusus kepada penyedia jasa lokal terutama pengusaha asli Papua agar mempersiapkan diri dengan kemampuan menguasai teknologi informasi (IT) sehingga dapat bersaing dengan penyedia jasa non Papua yang datang dari luar daerah.
"Melihat kondisi ini maka bukan Pemda yang menyesuaikan diri dengan pengusaha lokal tetapi pengusaha lokal yang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada," pesan Imburi.
Zulkarnain Bian, salah seorang pengusaha lokal menyatakan pihaknya siap menyesuaikan diri dengan perubahan dari sistim pengadaan secara manual ke model elektronik.
Dia berharap Pemda mendukung perubahan tersebut dengan menyediakan jaringan internet yang memadai. Pemda harus bangun jaringan internet yang cepat sehingga kita juga bisa ikuti perkembangan.
"Jangan seperti sekarang internetnya lambat begini, bagaimana bisa ikut lelang elektronik," ujar Zul ditemui usai mengikuti Sosialiasi. (***)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017