Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, Papua Barat mengajak kalangan generasi muda sebagai pemilih pemula di wilayah itu untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan mencegah terjadinya praktik kecurangan dan politik uang.
Ketua Bawaslu Kaimana Siti Nurliah Indah Purwanti di Kaimana, Kamis, mengatakan keterlibatan aktif kalangan generasi muda terutama pemilih pemula pada pesta demokrasi Pilkada 2024 sangat penting untuk memilih pemimpin daerah baik di tingkat Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Kaimana.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemikiran kritis bagi pemilih pemula untuk memilih dan berpartisipasi mengikuti pemilihan yang bersih dan anti terhadap politik uang," kata Siti Nurliah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana, diikuti puluhan pelajar SMA-SMK di Kota Kaimana.
Selain Ketua Bawaslu Kaimana, para pemateri yang memberikan pembekalan kepada para pemilih pemula tersebut yakni Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kaimana John Philips Kirwa dan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kaimana Abdul Malik Furu.
Para peserta diberikan informasi dan pembekalan terkait prosedur memilih yang mencakup: bagaimana cara memilih, dan bagaimana memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu pihak Bawaslu Kaimana juga membuka wawasan berpikir para pemilih pemiula tentang bagaimana isu kepemiluan seperti e-goverment, bijak dalam menggunakan media sosial terutama terkait isu pilkada dan isu-isu politik lainnya.
"Melalui informasi yang kita berikan diharapkan para pemilih pemula memiliki fondasi yang kuat terkait politik, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu SARA dan berita bohong alias hoax," kata Siti Nurliah.
Untuk diketahui, Pilkada 2024 di Kabupaten Kaimana diikuti dua pasangan calon yakni Pasangan Hasan Achmad-Isak Wariensi (HAI) dan Pasangan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT).
KPU Kaimana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 41.681 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 150 yang tersebar pada tujuh distrik (kecamatan).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Ketua Bawaslu Kaimana Siti Nurliah Indah Purwanti di Kaimana, Kamis, mengatakan keterlibatan aktif kalangan generasi muda terutama pemilih pemula pada pesta demokrasi Pilkada 2024 sangat penting untuk memilih pemimpin daerah baik di tingkat Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Kaimana.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemikiran kritis bagi pemilih pemula untuk memilih dan berpartisipasi mengikuti pemilihan yang bersih dan anti terhadap politik uang," kata Siti Nurliah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana, diikuti puluhan pelajar SMA-SMK di Kota Kaimana.
Selain Ketua Bawaslu Kaimana, para pemateri yang memberikan pembekalan kepada para pemilih pemula tersebut yakni Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kaimana John Philips Kirwa dan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kaimana Abdul Malik Furu.
Para peserta diberikan informasi dan pembekalan terkait prosedur memilih yang mencakup: bagaimana cara memilih, dan bagaimana memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu pihak Bawaslu Kaimana juga membuka wawasan berpikir para pemilih pemiula tentang bagaimana isu kepemiluan seperti e-goverment, bijak dalam menggunakan media sosial terutama terkait isu pilkada dan isu-isu politik lainnya.
"Melalui informasi yang kita berikan diharapkan para pemilih pemula memiliki fondasi yang kuat terkait politik, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu SARA dan berita bohong alias hoax," kata Siti Nurliah.
Untuk diketahui, Pilkada 2024 di Kabupaten Kaimana diikuti dua pasangan calon yakni Pasangan Hasan Achmad-Isak Wariensi (HAI) dan Pasangan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada (BERKAT).
KPU Kaimana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 41.681 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 150 yang tersebar pada tujuh distrik (kecamatan).
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024