Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memberi kemudahan kepada pelaku usaha dan penanam modal dengan aplikasi SIMPEKA (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Kaimana).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaimana La Bania di Kaimana, Kamis, mengatakan, aplikasi SIMPEKA merupakan sistem inovasi yang dikembangkan guna beri kemudahan kepada pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha melalui sistem daring.
"Peluncuran SIMPEKA merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk peningkatan investasi dan penerimaan daerah serta penguatan layanan publik," katanya.
Ia mengatakan, pada aplikasi SIMPEKA termuat profil investasi Kabupaten Kaimana yang terdiri dari buku dan video guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan penanam modal.
Hal itu merupakan bahan dan materi promosi yang digunakan dalam kegiatan promosi penanaman modal ditingkat provinsi maupun nasional bekerjasama dengan Lembaga Pusat Informasi Data Indonesia.
"Masyarakat selaku penanam modal wajib mengetahui informasi sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparansi dan akuntabel," ujarnya.
Ia mengatakan, aplikasi SIMPEKA hadir berkat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan perwakilan kementerian dan lembaga di daerah.
Asisten II Setda Kaimana Dedy Djunaidi Ombaer peluncuran aplikasi SIMPEKA merupakan komitmen bersama yang ditindaklanjuti secara nyata untuk perbaikan pelayanan publik sehingga dapat memberikan kepercayaan publik atas pelayanan yang diberikan.
Kehadiran aplikasi Simpeka ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Diharapkan ke depan terus terjalin sinergisitas dan partisipasi aktif dari seluruh komponen yang terlibat langsung mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024