Sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Papua Barat terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpah janjinya melalui Rapat Paripurna DPRD di Manokwari, Selasa.

Seluruh anggota DPRD Manokwari diambil sumpah janji oleh Kepala Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor dan disaksikan oleh Penjabat Sekda Papua Barat Jacob Fonataba, Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyono serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Manokwari.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manokwari Sem Ayok dalam laporannya mengatakan, 38 anggota DPRD tersebut terdiri dari 30 anggota DPRD jalur partai yang terpilih pada Pemilu 2024 dan delapan orang anggota DPRD jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus).

"Mereka resmi diangkat melalui Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 194 tahun 2024 untuk anggota DPRD hasil Pemilu 2024 dan Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 195 tahun 2024 untuk pengangkatan DPRD jalur otonomi khusus," katanya.

Ia mengatakan, melalui rapat paripurna tersebut, ditetapkan pula pimpinan sementara DPRD Kabupaten Manokwari 2024-2029 yaitu Jhoni Muid dari PDIP sebagai ketua dan Haryono May dari Golkar sebagai wakil ketua.

Pimpinan sementara tersebut berasal dari dua partai politik yang memiliki kursi terbanyak di Kabupaten Manokwari.

"Tugas pokok pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan mengantarkan penetapan pimpinan DPRD definitif," katanya.
 
Kepala Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor saat memasangkan PIN Emblem DPRD pada anggota DPRD Manokwari periode 2024-2029 di Manokwari, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)


Penjabat Sekda Papua Barat Jacob Fonataba dalam sambutannya mengatakan, secara filosofi DPRD berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan.

DPRD adalah bagian integral dari pemerintah daerah, mereka adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah yang sejajar dengan kepala daerah.

Tiga fungsi utama DPRD adalah pembentukan peraturan daerah, menyusun anggaran daerah dan melakukan fungsi pengawasan.

"DPRD adalah mitra kerja kepala daerah dengan pola hubungan check and balance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Perlu ada sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah untuk memecahkan persoalan di daerah dan bukan menambah persoalan," ujarnya.

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Manokwari hasil Pemilu 2024: Sergius Stevanus Nuham (PDIP), Suryati (Golkar), Patrick Youw Meyer (Nasdem), Aswadi (Gerindra), Masrawi Ariyanto (PKS), Benyamin Kadan (Demokrat), Duma Painggi (PDIP), Maman Hermawan (PKB), Henoch Isak Rumansara (PAN) dan Muslimin (PPP).

Trisep Kambuaya (PDIP), Johani Brian Makatita (Gerindra), Haryono May (Golkar), Nobrin Mendila (PSI), Jorhen Ligion Mandatjan (PAN), Yosep Yan Karmadi (Perindo) dan Abu Rumkel (PPP).

Jhoni Muid (PDIP), Norman Tambunan (Golkar), Oky Candra Tajuk (Nassdem), Adolof Warfandu (Partai Buruh), Nari Iwou (Gerindra) dan Helena Sari Muid (PKB).

Yusak Yusanto Sayori (PDIP), Yahya Meimefes (PKB), Markus Wam (Gerindra), Rony Inor Mansim (Hanura), Samsul Hadi (PKS), Siswanto (Golkar) dan Puguh Setyawan (Nasdem).

Sedangkan delapan anggota DPRD jalur Otsus atau DPRK adalah Korneles Rumbekwan (Suku Doreri), Blandina Thedora Rumsayor (Suku Doreri), Soleman Manseni (Suku Meyah), Maria Oktovina Mandacan (Suku Meyah), Natalius Muid (Suku Hatam), Yusak Towansiba (Suku Sough), Daniel Mandacan (Suku Moyle), Dina Yustina Mansim Saiba (Suku Mansim/Borai).
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024