Wasior (ANTARA)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pembangunan jalan lingkar Pulau Rumberpon agar terakomodir dalam program pemerintah pusat.

Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi di Wasior, Selasa, menjelaskan jalan lingkar Pulau Rumberpon belum bisa terlaksana karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. APBD Teluk Wondama dinilai tidak mampu menanggung pembangunan tersebut.

Bupati telah mengusulkan agar biaya pembangunan jalan lingkar pulau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Manokwari Selatan itu dimasukan dalam DIPA Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Ia berpandangan, pembangunan tersebut dapat diakomodir melalui program penanganan pembangunan jalan non status.

"Namun yang menjadi perhatian khusus bahwa lokasi rencana pembangunan jalan lingkar tersebut merupakan kawasan konservasi, sehingga kita harus mematuhi regulasi yang terkait dengan kawasan konservasi, " kata Imburi.

Sebelumnya Fraksi Gabungan Nusantara dalam pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2018 mempertanyakan alasan belum terlaksananya pembangunan jalan lingkar Pulau Rumberpon karena perencanaanya telah dibuat sejak lama.

Pulau Rumberpon merupakan salah satu distrik di Teluk Wondama yang menyimpan potensi wisata alam cukup menjanjikan. Adanya jalan lingkar selain bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi juga sekaligus menunjang pengembangan sektor pariwisata. (***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017