Potensi sumber daya alam (SDA) di daerah perbatasan mengganjal penyelesaian batas wilayah sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat.

"Terutama potensi pertambangan minyak dan gas. Masing-masing bersikeras untuk mempertahankannya karena ini berkaitan dengan potensi pendapatan," kata Kasubag Administrasi Kewilayahan dan Penataan Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Papua Barat, Markus Inna di Manokwari, Jumat.

Penyelesaian batas wilayah yang masih alot akibat potensi SDA di antaranya perbatasan antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak. Di perbatasan dua daerah ini diyakini menyimpan potensi minyak dan gas bumi.

"Untuk penyelesaian batas wilayah, kita utamakan dulu yang mudah-mudah supaya lebih cepat progresnya. Pastinya semua nanti provinsi akan fasilitasi karena kita terus dikejar Kemendagri," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian batas wilayah antar kabupaten kota. Dari 23 segmen perbatasan, 20 diantaranya sudah difasilitasi dengan mempertemukan masing-masing pihak.

Saat ini tersisa ada tiga segmen yang belum sama sekali fasilitasi. Tiga segmen tersebut, yakni batas wilayah antara Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan - Maybrat serta Kabupaten Sorong dengan Tambrauw.

"Untuk Fakfak dan Teluk Bintuni sudah kita pertemukan kepala daerah masing-masing, tepi belum ada titik temu. Begitu pula dengan segmen Teluk Bintuni-Sorong Selatan, Teluk Bintuni-Maybrat, serta Kaimana Fakfak," sebut Markus lagi.

Dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat, kata dia, Teluk Bintuni merupakan daerah yang paling banyak memiliki segmen batas wilayah. Batas Teluk Bintuni yang sudah tuntas dan disahkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri yakni yang beririsan dengan Teluk Wondama dan Tambrauw

Segmen lain yang juga sudah tuntas dan disahkan Kemendagri yakni batas antara Kabupaten Manokwari dengan Manokwari Selatan, Manokwari-Pegunungan Arfak, Kabupaten Sorong-Maybrat, serta Tambrauw-Maybrat.

"Segmen Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan, Kabupaten Sorong-Raja Ampat sudah ada kesepakatan juga tinjauan lapangan dan hasilnya sudah kita serahkan ke Kemendagri. Sementara Segmen Kabupaten Sorong dengan Kota Sorong sudah dalam tahap rancangan Permendagri," sebutnya lagi.

Segmen lain yang juga dalam proses perancangan Permendagri yakni Teluk Wondama-Kaimana. Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan pun sudah diproses di Kemendagri untuk menyusul daerah lain.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019