Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang menuntaskan masalah batas wilayah antar kabupaten/kota di daerah tersebut dengan target selesai tahun ini.

Kasubag Administrasi Kewilayahan dan Penataan Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Papua Barat, Markus Inna di Manokwari, Kamis, menyebutkan secara keseluruhan ada 23 segmen batas wilayah yang harus dituntaskan.

Ia mengakui, kementerian dalam negeri menekankan agar seluruh persoalan batas wilayah di daerah selesai pada 2019.

"Dari 23 segmen masih ada tiga yang belum kami fasilitasi. Yang lain sedang dalam proses dan sebagian sudah selesai dan disahkan melalui Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri)," kata Markus.

Tiga segmen yang belum sempat difasilitasi tersebut, lanjut Markas, batas wilayah antara Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan - Maybrat serta Kabupaten Sorong dengan Tambrauw.

"Yang lain sudah kami fasilitasi, namun ada yang sudah menemui kesepakatan, ada yang belum. Kami prioritaskan yang mudah dulu untuk mengejar progres karena pusat terus kontrol kita," kata Markus lagi.

Segmen yang sudah tuntas dan disahkan Kemendagri yakni batas antara Kabupaten Kaimana dan Manokwari dan Manokwari Selatan, Manokwari-Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni-Teluk Wondama, Teluk Bintuni-Tambrauw, Kabupaten Sorong-Maybrat, serta Tambrauw-Maybrat.

Ia menyebutkan, batas wilayah antara Teluk Bintuni dengan Fakfak sudah dilakukan mediasi, namun antara keduanya belum ada kesepakatan. Begitu pula dengan segmen Teluk Bintuni-Sorong Selatan, Teluk Bintuni-Maybrat, serta Kaimana Fakfak.

"Segmen Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan, Kabupaten Sorong-Raja Ampat sudah ada kesepakatan juga tinjauan lapangan dan hasilnya sudah kita serahkan ke Kemendagri. Sementara segmen Kabupaten Sorong dengan Kota Sorong sudah dalam tahap rancangan Permendagri," sebutnya lagi.

Segmen lain yang juga dalam proses perancangan Permendagri yakni Teluk Wondama-Kaimana. Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan pun sudah diproses di Kemendagri untuk menyusul daerah lain.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019