Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat berhasil menyusun dokumen roadmap atau peta jalan menuju kota pintar (smart city) hingga 2026.
Sekda Kaimana Donald Wakum di Kaimana, Kamis, mengatakan penyusunan dokumen peta jalan menuju kota pintar telah dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaimana.
"Program Kaimana kota pintar merupakan bagian dari 18 program prioritas yang telah ditetapkan Pemkab Kaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026," ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan peta jalan pengembangan Kaimana kota pintar merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang pada era digitalisasi dan teknologi informasi yang berkembang begitu pesat.
Kaimana kota pintar merupakan usaha yang berkelanjutan, bertahap dan bersifat multi sektoral, sehingga diperlukan sebuah perencanaan berjangka waktu dan terintegrasi yang dituangkan dalam bentuk dokumen peta jalan kota pintar, ujarnya.
Konsep kota pintar bukan hanya sekedar penggunaan teknologi canggih, tapi juga mencakup aspek tata kelola pemerintahan yang efisien, peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemanfaatan sumber alam yang berkelanjutan, serta pembangunan ekonomi yang inklusif.
"Oleh karena itu, penyusunan peta jalan smart city harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam menyusun peta jalan kota pintar pemerintah daerah harus mendengar berbagai ide, wawasan dan pengalaman dari seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Kaimana.
Dengan begitu Pemkab Kaimana dapat merumuskan strategi yang tepat dalam mengembangkan kota pintar dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Peta jalan kota pintar ada di semua daerah di Indonesia, sehingga Pemkab Kaimana harus membuat peta jalan agar program prioritas menjadi lebih jelas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Sekda Kaimana Donald Wakum di Kaimana, Kamis, mengatakan penyusunan dokumen peta jalan menuju kota pintar telah dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaimana.
"Program Kaimana kota pintar merupakan bagian dari 18 program prioritas yang telah ditetapkan Pemkab Kaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026," ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan peta jalan pengembangan Kaimana kota pintar merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang pada era digitalisasi dan teknologi informasi yang berkembang begitu pesat.
Kaimana kota pintar merupakan usaha yang berkelanjutan, bertahap dan bersifat multi sektoral, sehingga diperlukan sebuah perencanaan berjangka waktu dan terintegrasi yang dituangkan dalam bentuk dokumen peta jalan kota pintar, ujarnya.
Konsep kota pintar bukan hanya sekedar penggunaan teknologi canggih, tapi juga mencakup aspek tata kelola pemerintahan yang efisien, peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemanfaatan sumber alam yang berkelanjutan, serta pembangunan ekonomi yang inklusif.
"Oleh karena itu, penyusunan peta jalan smart city harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam menyusun peta jalan kota pintar pemerintah daerah harus mendengar berbagai ide, wawasan dan pengalaman dari seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Kaimana.
Dengan begitu Pemkab Kaimana dapat merumuskan strategi yang tepat dalam mengembangkan kota pintar dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Peta jalan kota pintar ada di semua daerah di Indonesia, sehingga Pemkab Kaimana harus membuat peta jalan agar program prioritas menjadi lebih jelas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024