Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat segera melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap struktur Unit Layanan Inklusif Disabilitas Penanggulangan Bencana (LIDI PB).

Kepala BPBD Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Kamis, mengatakan evaluasi struktur LIDI perlu dilakukan setelah adanya pemekaran daerah otonom baru yaitu Papua Barat Daya.

Evaluasi juga bertujuan menjaga efektivitas kelembagaan dalam memberikan fasilitas pelatihan bagi penyandang dasabilitas supaya bisa mandiri dalam menghadapi situasi darurat.

"Evaluasi dilakukan setiap tahun karena menjadi atensi pemerintah pusat. Kami akan tinjau ulang pengurusnya," ucap Derek Ampnir.

Ia menjelaskan bahwa LIDI PB merupakan salah satu mitra strategis pemerintah yang turut berpartisipasi meningkatkan kesiapsiagaan penyandang disabilitas menghadapi bencana alam.

Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014, sehingga mampu mengurangi risiko yang menimpa kaum difabel.

"LIDI PB berperan melakukan pelatihan agar kaum difabel semakin mandiri dan peka terhadap situasi darurat yang kapan saja bisa terjadi," katanya menjelaskan.

Selama ini, kata dia, BPBD Papua Barat telah memfasilitasi penyusunan panduan aksesibilitas yang kemudian disosialisasikan oleh LIDI PB kepada seluruh kelompok penyandang disabilitas.

Adapun jenis layanan yang diselenggarakan oleh Unit LIDI PB meliputi pemetaan jumlah disabilitas di lokasi rawan bencana, identifikasi kebutuhan disabilitas saat penanganan darurat, dan pascabencana.

Kemudian, mengkoordinasikan penanganan darurat disabilitas kepada semua pemangku kepentingan, mengkoordinasikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam penanganan bencana, dan peningkatan kapasitas disabilitas.

"Unit LIDI PB juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah lainnya," ucap Derek Ampnir.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024