Panitia Pemilihan Distrik/kecamatan (PPD) Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 13.196 pemilih.

Ketua PPD Wasior Gergorius Darmo Yadin Marani di Wasior, Rabu, mengatakan penetapan DPHP dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat distrik.

"Penetapan DPHP terjadi karena panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah melaksanakan tugas dengan baik dan didukung masyarakat yang telah menerima baik anggota Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit)," katanya.

DPHP merupakan hasil dari coklit data dari pemilih daftar penduduk potensial pemilih (DP4) di Distrik Wasior. Dari 13.196 pemilih DPHP Distrik Wasior terdiri dari 6.786 laki-laki dan 6.410 perempuan.

Ia mengatakan, berdasarkan coklit data dari Pantarlih, terdapat 1.392 merupakan pemilih baru serta 1.747 pemilih tidak memenuhi syarat.

Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 30 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 10 kampung/desa di Distrik Wasior.

Dari 10 kampung/kelurahan di wilayah Distrik Wasior, Kampung Maniwak menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 3.601 pemilih disusul Kampung Wasior I dengan 3.046 dan Kampung Wasior II dengan 1.710 pemilih.

Untuk pemilih baru terbanyak terdapat di Kampung Moru dengan jumlah 374 orang disusul Kampung Maniwak berjumlah 300 orang dan Kampung Wasior I berjumlah 292 orang.

Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat terbanyak ditemukan di Kampung Wasior yakni 462 orang diikuti Kampung Moru sebanyak 404 orang dan Kampung Maniwak sebanyak 388 orang.

"Distrik Wasior sendiri merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbesar di Kabupaten Teluk Wondama," katanya.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024