Keberhasilan Kabupaten Kaimana, Papua Barat meraih juara II pada ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Barat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

Bupati Kaimana, Freddy Thie di Kaimana, Selasa mengatakan, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan Jamsostek di wilayahnya.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja dan dedikasi seluruh tim di pemerintahan Kabupaten Kaimana. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Kaimana," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan mendapat penghargaan Paritrana Award memotivasi Pemkab Kaimana untuk terus memperhatikan seluruh tenaga kerja agar terlindungi dengan program Jamsostek dan memastikan kesejahteraan pekerja dapat terpenuhi.

Ia bahkan berkomitmen akan menjadikan Kabupaten Kaimana sebagai daerah yang terbaik dalam pemberian Jamsostek se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya pada tahun mendatang.

"Kami akan terus berupaya keras untuk memberikan yang terbaik dan menjadikan Kaimana sebagai daerah yang ramah bagi tenaga kerja dengan jaminan sosial yang memadai," ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari Chandra Frans Sitanggang menjelaskan, pemenang Paritrana Award kategori kabupaten di tingkat provinsi Papua Barat adalah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Pemenang Paritrana Award tahun 2023 tersebut dinilai melalui beberapa indikator, seperti wawancara tim penilai dihadiri langsung pengambil keputusan seperti bupati, cakupan kepesertaan Jamsostek di kabupaten, dukungan regulasi pemerintah daerah dan peran pemerintah melindungi pekerja rentan dan masyarakat tidak mampu.

"Saat wawancara penilaian, Kabupaten Manokwari dan Kaimana langsung dihadiri bupati, sehingga memiliki bobot nilai tinggi. Tapi untuk cakupan peserta Jamsostek, Kabupaten Kaimana masih kalah dengan Kabupaten Manokwari," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah angkatan kerja baik formal dan informal di Kabupaten Manokwari berjumlah 79 ribu pekerja, dan Kabupaten Kaimana berjumlah 35 ribu pekerja.

Dari jumlah tersebut, Pemkab Manokwari telah melindungi 21 ribu pekerja informal atau bukan penerima upah (PBU). Sedangkan Pemkab Kaimana melindungi 14 ribu pekerja informal.
 

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024