Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya tahun ini mengalokasikan anggaran Rp1,7 miliar yang bersumber dari dana Otsus Papua untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP) di wilayah itu.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala di Aimas, Jumat, mengatakan saat ini jajarannya tengah melakukan verifikasi faktual terhadap lebih dari 800 proposal permohonan bantuan yang diajukan oleh UMKM OAP.
"Melalui verifikasi faktual itu kami bisa mengetahui jenis usaha apa yang sedang mereka kelola dan berapa modal usaha yang mereka butuhkan sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah," jelas Pajala.
Menurut dia, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud perhatian konkret dari Pemkab setempat agar pelaku UMKM OAP bisa memiliki daya saing dengan para pelaku usaha lainnya, selain itu juga dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi keluarga.
Bantuan senilai Rp1,7 miliar itu nantinya akan dibagikan kepada 850 pelaku UMKM OAP yang berada di seluruh Kabupaten Sorong.
Setiap pelaku UMKM OAP yang akan menerima bantuan wajib mengajukan proposal, kemudian dilakukan verifikasi oleh petugas Disperindagkop Kabupaten Sorong. Selanjutnya Disperindagkop Kabupaten Sorong akan bekerja sama dengan Bank Papua untuk membuka rekening masing-masing penerimabantuan.
"Dana bantuan nantinya langsung masuk ke rekening penerima bantuan. Kami tidak menyalurkan secara tunai, tapi semuanya melalui Bank Papua," kata Pajala.
Penerima bantuan dikhususkan bagi pelaku UMKM OAP yang berdomisili di Kabupaten Sorong yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
Pemkab setempat mencatat saat ini jumlah pelaku UMKM di wilayah itu berjumlah sekitar lebih dari 6.000 orang.
Selain membantu pelaku UMKM OAP, Pemkab Sorong juga akan membantu fasilitas pendukung usaha seperti tenda dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM non Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala di Aimas, Jumat, mengatakan saat ini jajarannya tengah melakukan verifikasi faktual terhadap lebih dari 800 proposal permohonan bantuan yang diajukan oleh UMKM OAP.
"Melalui verifikasi faktual itu kami bisa mengetahui jenis usaha apa yang sedang mereka kelola dan berapa modal usaha yang mereka butuhkan sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah," jelas Pajala.
Menurut dia, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud perhatian konkret dari Pemkab setempat agar pelaku UMKM OAP bisa memiliki daya saing dengan para pelaku usaha lainnya, selain itu juga dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi keluarga.
Bantuan senilai Rp1,7 miliar itu nantinya akan dibagikan kepada 850 pelaku UMKM OAP yang berada di seluruh Kabupaten Sorong.
Setiap pelaku UMKM OAP yang akan menerima bantuan wajib mengajukan proposal, kemudian dilakukan verifikasi oleh petugas Disperindagkop Kabupaten Sorong. Selanjutnya Disperindagkop Kabupaten Sorong akan bekerja sama dengan Bank Papua untuk membuka rekening masing-masing penerimabantuan.
"Dana bantuan nantinya langsung masuk ke rekening penerima bantuan. Kami tidak menyalurkan secara tunai, tapi semuanya melalui Bank Papua," kata Pajala.
Penerima bantuan dikhususkan bagi pelaku UMKM OAP yang berdomisili di Kabupaten Sorong yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
Pemkab setempat mencatat saat ini jumlah pelaku UMKM di wilayah itu berjumlah sekitar lebih dari 6.000 orang.
Selain membantu pelaku UMKM OAP, Pemkab Sorong juga akan membantu fasilitas pendukung usaha seperti tenda dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM non Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024