Realisasi pembayaran dan pembinaan partai politik di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, terkendala masalah regulasi

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi, Pemkab belum menerima salinan peraturan daerah Provinsi Papua Barat tentang dana pembinaan parpol sehingga sampai akhir tahun 2018 dana bantuan parpol belum bisa direalisasikan.

“Dan sedang dikaji untuk ditempuh penganggaran pada Perubahan APBD 2019 bila memungkinkan sesuai peraturan yang berlaku,“ kata Imburi.

Terkait hal ini beberapa waktu sejumlah pengurus Parpol menyegel pintu kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Teluk Wondama, mereka menuntut realisasi dana pembinaan dari pemerintah daerah.

Ketua DPC Partai Hanura Teluk Wondama Hansemus Yomaki menyatakan, penyegelan tersebut merupakan kesepakatan para pimpinan parpol di Wondama. 

Langkah itu terpaksa dilakukan karena pihaknya merasa tidak ada niat baik dari Pemkab Wondama perihal pembayaran dana bantuan keuangan bagi parpol. 

Dia menyebut semua parpol yang memiliki kursi di DPRD belum menerima dana pembinaan parpol sejak 2018. Bahkan ada sejumlah partai yang belum menerima apa yang menjadi hak partai itu sejak 2017.

“Karena sudah berbagai upaya kami lakukan baik di Kesbangpol, Bupati dan Wabup maupun di Bagian Hukum tetapi tidak ada langkah positif kepada kami soal itu,“ ucap Yomaki.

Dia mengatakan, parpol membutuhkan dana pembinaan dari Pemda untuk mendukung kerja partai dalam hal pendidikan politik juga untuk kelancaran operasional kesekretariatan. 

Adapun ketentuan tentang dana pembinaan parpol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

“Tapi kami lihat tidak ada niat baik dari Kesbangpol. Setiap kami datang ke Kesbang, mereka bilang ke Bagian Hukum (Setda), ke Bagian Hukum dibilang ke Kesbang. Saya pikir kalau ada niat baik dari mereka baik Kesbangpol, Bagian Hukum, bupati dan wabup mereka bisa duduk bersama maka persoalan pasti selesai. Tapi kalau saling melempar, kami ini dipingpong di lempar ke sana kemari maka tidak ada kepastian, “ sesal anggota DPRD Wondama Komisi B ini. 

Karena itu pihaknya mendesak Bupati agar secepatnya merealisasikan dana pembinaan parpol. Jika tidak, dia mengancam akan kembali menyegel kantor Kesbangpol.

“Ini peringatan keras, kalau bupati memahami itu kursi yang dia duduki adalah kursi politik seharusnya tidak boleh sampai terjadi seperti ini. Harus diingat tahun ini adalah tahun politik karena tahun depan kita akan lakukan Pilkada,“ imbuh Yomaki.***
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019