Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mempelajari aplikasi pembayaran pajak digital yang dinamai Noken Payment buatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Papua Barat.

Mereka dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sorong Habel Yadanfle dan Ketua Komisi B DPRD Sorong Rasimin diterima oleh Plt Kepala Bapenda Manokwari Sius N. Yenu, Selasa.

"Kami datang ke Manokwari karena di sini sudah menerapkan sistem digital untuk pembayaran pajak agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggunakan Noken Payment," kata Rasimin. 

Aplikasi pembayaran pajak berbasis digital yang diterapkan Bapenda Manokwari, katanya, merupakan langkah maju yang patut ditiru Pemkab Sorong. 

Apalagi Bapenda Manokwari telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memonitor pembayaran pajak di Manokwari sehingga melalui layanan digital tersebut tercipta transparansi pelayanan publik. 

“Dengan begitu pajak yang masuk ke daerah itu betul-betul maksimal melalui sistem digital ini,” ujarnya.

Kesempatan kunjungan itu juga dimanfaatkan DPRD Sorong untuk berdiskusi terkait potensi-potensi menghasilkan PAD, seperti pengelolaan pajak mineral da batu bara (minerba), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya. 

Melalui diskusi tersebut DPRD Sorong memperoleh masukan yang bisa diterapkan oleh Pemkab Sorong sebagai upaya untuk menaikkan PAD dari potensi pajak lainnya. 

"PAD di Kabupaten Sorong beda tipis dengan Manokwari, yaitu kurang lebih Rp70 miliar sampai Rp80 miliar," jelas Rasimin.

Plt Kepala Bapenda Manokwari Sius N. Yenu mengatakan sudah banyak daerah lain yang datang ke Manokwari untuk mempelajari sistem digital untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah. 

Hingga kini, katanya, baru Kabupaten Manokwari di seluruh Tanah Papua yang sudah menerapkan pelayanan pajak berbasis digital dengan Noken Payment. 

"Banyak daerah dari Tanah Papua yang datang untuk studi banding tentang Noken Payment ini. Sebelumnya ada dari Pemkab Teluk Bintuni, Teluk Wondama bahkan Pemkab Jayapura, Provinsi Papua datang untuk mengetahui mekanisme digitalisasi sistem pembayaran pajak," katanya.

Inovasi Noken Payment diterapkan untuk mengoptimalkan pungutan pajak daerah. Penerapan aplikasi digital tersebut menguntungkan para wajib pajak (WP) karena saat membayar pajak, WP tidak lagi harus datang mengantre di Bapenda.

 WP bisa membayar pajaknya dimana saja, dan kapan saja, bahkan saat waktu libur. 

"Inovasi Noken Payment memang mempermudah membayar pajak terutama WP menengah ke atas. Memang masih ada WP di daerah pedesaan yang belum menggunakan aplikasi ini. Untuk pelayanan di pedesaan, kami sudah menggandeng Kantor Pos dan Bank Papua untuk tempat pembayaran," ujarnya. 
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024