Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten untuk memberikan intervensi pembinaan pada para mantan pencandu narkoba.
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Papua Barat Indah Perwitasari di Manokwari, Jumat, mengatakan para mantan pengguna narkoba juga membutuhkan uluran tangan dan bantuan pemerintah.
"Intervensi perlu dilakukan pada mantan pengguna narkoba seperti pelatihan kecakapan hidup sehingga mereka tidak terjebak lagi di dunia hitam," katanya.
Ia mengatakan, pada tahun 2021 BNN Papua Barat telah menjalankan program pembinaan pada para mantan pengguna narkoba yang keluar dari penjara.
Saat itu BNN melakukan pembinaan pada 40 mantan pecandu narkoba di Kabupaten Sorong. Pembinaan dilakukan dengan cara memberikan pelatihan ketrampilan-ketrampilan hidup. Mereka juga diberi modal usaha dan dibimbing menjadi sukses.
Dari pembinaan tersebut sebanyak 38 orang berhasil lepas dari jeratan narkoba dan bisa mencari pendapatan dengan cara yang halal seperti menjadi pedagang. Hanya dua orang yang kembali jadi pengedar narkoba.
"Apa yang sudah kita lakukan tersebut menandakan pembinaan pada mantan pecandu narkoba bisa dilakukan dan membuahkan hasil positif," ujarnya.
Ia mengatakan, BNN pusat mulai tahun ini menghentikan penganggaran untuk program pembinaan tersebut. BNN beranggapan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten perlu didorong untuk lebih terlibat dalam pembinaan mantan pengguna narkoba.
Menurutnya, yang merasakan dampak langsung dari pembinaan mantan pengguna narkoba adalah pemerintah daerah itu sendiri. Warganya yang tadinya menyusahkan pemerintah bisa dirubah menjadi lebih produktif untuk pembangunan.
Pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan pemimpin daerah baik gubernur maupun bupati. Pemimpin daerah hanya kembali mengarahkan kembali kepada masing-masing pimpinan OPD.
"Sebenarnya intervensi bisa dilakukan melalui beberapa jalan, seperti melalui PKK, Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial dan sebagainya. Kita tidak bisa kerja sendiri, mari OPD bersama BNN menangani masalah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Papua Barat Indah Perwitasari di Manokwari, Jumat, mengatakan para mantan pengguna narkoba juga membutuhkan uluran tangan dan bantuan pemerintah.
"Intervensi perlu dilakukan pada mantan pengguna narkoba seperti pelatihan kecakapan hidup sehingga mereka tidak terjebak lagi di dunia hitam," katanya.
Ia mengatakan, pada tahun 2021 BNN Papua Barat telah menjalankan program pembinaan pada para mantan pengguna narkoba yang keluar dari penjara.
Saat itu BNN melakukan pembinaan pada 40 mantan pecandu narkoba di Kabupaten Sorong. Pembinaan dilakukan dengan cara memberikan pelatihan ketrampilan-ketrampilan hidup. Mereka juga diberi modal usaha dan dibimbing menjadi sukses.
Dari pembinaan tersebut sebanyak 38 orang berhasil lepas dari jeratan narkoba dan bisa mencari pendapatan dengan cara yang halal seperti menjadi pedagang. Hanya dua orang yang kembali jadi pengedar narkoba.
"Apa yang sudah kita lakukan tersebut menandakan pembinaan pada mantan pecandu narkoba bisa dilakukan dan membuahkan hasil positif," ujarnya.
Ia mengatakan, BNN pusat mulai tahun ini menghentikan penganggaran untuk program pembinaan tersebut. BNN beranggapan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten perlu didorong untuk lebih terlibat dalam pembinaan mantan pengguna narkoba.
Menurutnya, yang merasakan dampak langsung dari pembinaan mantan pengguna narkoba adalah pemerintah daerah itu sendiri. Warganya yang tadinya menyusahkan pemerintah bisa dirubah menjadi lebih produktif untuk pembangunan.
Pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan pemimpin daerah baik gubernur maupun bupati. Pemimpin daerah hanya kembali mengarahkan kembali kepada masing-masing pimpinan OPD.
"Sebenarnya intervensi bisa dilakukan melalui beberapa jalan, seperti melalui PKK, Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial dan sebagainya. Kita tidak bisa kerja sendiri, mari OPD bersama BNN menangani masalah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024