Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi belanja APBN di Provinsi Papua Barat periode Januari-April 2024 mencapai Rp3,50 triliun dari total pagu Rp17,317 triliun.

"Kinerja belanja APBN sampai dengan 30 April 2024 sudah 20,25 persen dari total pagu," kata Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Rabu.

Dia merinci postur serapan belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp1,45 triliun atau 24,33 persen dari pagu sebanyak Rp5,96 triliun, dan serapan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp2,05 triliun atau 18,10 persen dari pagu senilai Rp11,35 triliun.

Belanja kementerian/lembaga meliputi belanja pegawai Rp566,39 dari Rp1,61 triliun, belanja barang Rp650,53 miliar dari Rp2,54 triliun, belanja modal R237,94 miliar dari Rp1,77 triliun, belanja sosial Rp0,12 miliar dari Rp0,53 miliar, dan belanja lainnya Rp0,11 miliar dari Rp24,66 miliar.

Kemudian, penyaluran TKD meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp590,95 miliar dari Rp3,240 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp1,22 miliar dari Rp4,32 triliun, dana transfer khusus Rp156,21 miliar dari Rp1,33 triliun, dan Dana Desa Rp77,91 miliar dari Rp681,14 miliar.

"Dana transfer khusus itu meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan DAK non fisik. DAK non fisik sudah terserap 30,55 persen dari Rp511,31 miliar," jelas dia.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah di Papua Barat agar segera melengkapi dokumen syarat penyaluran TKD untuk DAK fisik sebanyak Rp828,21 miliar dan dana otonomi khusus (otsus) Rp1,752 triliun.

Optimalisasi penyaluran belanja kementerian/lembaga maupun TKD berdampak positif terhadap kualitas pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Termasuk belanja TKD dana insentif fiskal Rp14,41 miliar yang belum tersalur," ujar Purwadhi.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024