Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mulai 2020 akan menerapkan sistem elektronik pada setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa.

"Pada tahun 2020 kami juga berkomitmen untuk menerapkan 'e-planning' dan 'e-budgeting'," kata Sekretaris Daerah Teluk Wondama Denny Simbar di Wasior, Rabu.

Denny meminta para pengusaha lokal mulai mempersiapkan diri agar bisa mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui sistem dalam jaringan (daring).

Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), kata dia, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang wajib dilaksanakan. Dengan sistem elektronik proses pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan, terjamin akuntabilitasnya serta lebih efektivitas dan efisien.

Pemahaman penyedia jasa, pemerintah daerah termasuk kesiapan infrastruktur pendukung menjadi hal pokok yang harus dimiliki para pengusaha yang menjadi rekanan Pemda.

“Jadi saya harap kita semua yang terlibat harus terus menerus membenahi diri bukan saja kita di OPD, tetapi yang terpenting bapak ibu para penyedia, pihak ketiga. Karena kalau tidak ada keseimbangan dalam proses SPSE tanpa peningkatan kemampuan penyedia maka stagnasi itu terus saja terjadi,“ kata Denny.

Ia menyebutkan ke depan pemda akan mengintegrasikan penerapan e-planning, e-budgjeting dan e-procurement. Hal itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Untuk itu, proses ini harus kita laksanakan. Kendala macam-macam, jaringan internet, kemampuan penyedia itu sudah tidak ada alasan," ucap Denny.

“Jadi penyedia harus bisa menggunakan sarana prasarana pengadaan secara elektronik. Kelancaran pengadaan barang dan jasa secara elektronik tidak akan terjadi kalau semua pihak terkait tidak berjalan secara bersama. Sebagian masih di depan, sebagian masih di belakang,“ kata Sekda.

Ketua LPSE Teluk Wondama Bayu Setiawan menjelaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik atau "e-procurement" akan membuka pasar pengadaan dan barang dan jasa sehingga meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat.

Sosialisasi tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman bagi para penyedia juga para pejabat terkait sehingga bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.

“Tujuannya para penyedia dapat mendaftarkan perusahaannya pada sistim pengadaan secara elektronik (SPSE) ke LPSE sehingga dapat berpartisipasi dalam proses pelelangan secara elektronik di Teluk Wondama," kata Bayu.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019