Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menyita kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kaimana, Selasa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Selasa, menyebutkan pengangkutan 8.000 liter BBM jenis solar melalui kapal kayu ini tidak disertai dokumen.

"BBM ini tampung di dalam profil tank. Ada dua, yang satu berisi 5.000 liter dan satunya lagi 3.000 liter. Diangkut menggunakan kapal kayu 18 GT dan ternyata mereka tidak memiliki dokumen diantaranya izin pengangkutan Solar tersebut," kata Kabid Humas.

Pada operasi tersebut polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi diantaranya KSOP Kabupaten Kaimana, Nahkoda serta anak buah kapal.

Mathias mengutarakan dari keterangan Nahkoda sekaligus pemilik kapal, BBM tersebut milik PT Bersama Papua Unggul. Soal tersebut dibeli dari PT Pertamina TBBM Kaimana.

"Menurut saksi BBM ini akan dibawa ke Kampung Wetuf Distrik Teluk Arguni Kabupaten Kaimana untuk keperluan pekerjaan proyek yang dilaksanakan PT Bersama Papua Unggul," sebut Krey lagi.

Barang bukti akan disita untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kasus tersebut dengan memperbanyak keterangan saksi, termasuk meminta keterangan ahli.

"Kasus ini kami limpahkan penanganannya Kepada Polres Kaimana. Mereka yang lebih dekat dengan lokasi, sehingga diharapkan lebih mudah," katanya lagi.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019