Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Provinsi Papua Barat mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan wajib pajak dengan membuat website Bapenda.manokwarikab.go.id.

Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur di Manokwari, Selasa, mengatakan dengan website tersebut seluruh wajib pajak maupun masyarakat bisa mengakses seluruh informasi terkait Bapenda Manokwari.

"Sehingga memudahkan masyarakat mendapat pemahaman tentang pajak dan retribusi. Di website tersebut warga khususnya wajib pajak bisa mendapat mendapat informasi kenapa harus bayar pajak, apa pentingnya pajak. Semua terbuka dan bisa diakses publik," katanya.

Ia mengatakan, melalui website tersebut warga juga bisa mengakses aplikasi pembayaran pajak Noken Payment buatan Bapenda Manokwari, mengecek tagihan pajak, dan membuat lapor pajak sendiri tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Selain itu, warga juga bisa mengunduh berbagai peraturan perpajakan daerah seperti Perda terbaru Perda no 5 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

"Warga atau wajib pajak bisa akses bagaimana membayar pajak seperti PBB. Website juga terintegrasi dengan aplikasi Noken Payment untuk akses pembuatan ID billing pajak dan melakukan pembayaran pajak," ujarnya.

Melalui website Bapenda tersebut warga juga dapat melihat berbagai persyaratan untuk mengurus pajak daerah seperti pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Menurutnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengetahui sistem, informasi dan cara akses perpajakan di Kabupaten Manokwari.

Dengan terpaparnya informasi tersebut diharapkan masyarakat paham dan sadar pentingnya membayar pajak sehingga mau berkontribusi pada pembangunan di Manokwari melalui pembayaran pajak dan retribusi.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024