Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Teluk Wondama, Papua Barat, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui berbagai potensi yang selama ini belum terjamah.

Realisasi PAD Kabupaten Teluk Wondama pada tahun anggaran 2018 mencapai Rp12 miliar lebih dari target sebesar Rp34 miliar. Posisi PAD tersebut sesungguhnya mengalami lonjakan cukup besar dibanding capaian pada tahun anggaran 2017 yang hanya Rp6 miliar.

"Kendati demikian,kami menilai meningkatnya realisasi PAD pada tahun anggaran 2018 dibanding 2017 bukanlah sesuatu yang pantas dibanggakan," kata anggota DPRD Teluk Wondama Hansemus Yomaki di Wasior, Minggu.

Menurut dia, PAD sebesar Rp12 miliar belum sebanding dengan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Teluk Wondama.

“Sebagaimana rekomendasi DPRD pada LKPj bupati, hal ini menunjukkan masih rendahnya kinerja dinas penghasil PAD,“ katanya. 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Remran Sinadia, lanjut dia, DPRD juga memandang perlu adanya penguatan dari aspek regulasi untuk bisa mendongkrak PAD.

"Bagaimana OPD penghasil PAD tidak semata membuat rencana kerja dan anggaran tetapi juga bagaimana berinovasi secara progresif yang sifatnya meningkatkan PAD,“ kata Yomaki.

Pemkab Wondama membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang kepengurusannya telah dilantik pada awal 2019.

Dengan adanya Bapenda (dulu dikenal dengan Dispenda) diharapkan realisasi PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah bisa semakin meningkat sehingga bisa menopang APBD kabupaten berjuluk Tanah Peradaban Orang Papua itu.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019