Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menyosialisasikan program dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk penggunaan tahun anggaran 2024 kepada 259 kepala kampung terpilih.

Kepala DPMK Maybrat Adam Antoh di Kumurkek, Sabtu, mengatakan sosialisasi untuk persiapan implementasi program dana desa tahun anggaran 2024 kepada 259 kepala kampung terkait dengan teknis penggunaan.

"Kita memberikan arahan terkait aturan atau regulasi-regulasi sehingga mereka (kepala kampung) bisa mengerti supaya tidak keluar dari aturannya," ucap dia.

Ia mengatakan arahan teknis penggunaan dana desa pada 2024 wajib disampaikan mengingat banyak orang baru terpilih menjadi kepala kampung.

"Ini penting kita menjelaskan kepada mereka terkait bagaimana perumusan program melalui tingkat muskam (musyawarah kampung) di kampung, musdis sampai nanti akan ditunangkan ke dalam APBK kampung sehingga itu nanti dibiayai dengan dana desa tahun 2024 ini," kata Adam.

Ia mengatakan penggunaan DD tahun ini strategis dan disesuaikan pada program skala nasional, di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi.

"Karena tiga program tersebut merupakan strategis nasional, termasuk kita Kabupaten Maybrat terkait miskin ekstrem, stunting atau gizi buruk dan juga inflasi, dan wajib harus ditindaklanjuti," kata dia.

Ia berharap, kepala kampung memahami dengan baik tata cara penggunaan dana desa setelah mendapat sosialisasi sehingga tidak menyimpang dari tujuan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso saat membuka sosialisasi ini, meminta kepala kampung secara tertib dalam penggunaan dana desa.

"Harus tertib perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan," katanya.

Ia juga meminta kepala kampung mengedepankan prinsip partisipasi warga dalam setiap perencanaan pembangunan di kampung melalui musyawarah kampung.

"Masyarakat di kampung juga harus tahu anggaran satu miliar untuk program apa dan bikin apa saja masyarakat harus tahu," kata dia.

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024