BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong, Papua Barat Daya memperkuat koordinasi guna memastikan stok obat Program Rujukan Balik (PRB) yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia.

Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan, Pupung Purnama di Sorong, Rabu, menjelaskan untuk memastikan dukungan ketersediaan obat PRB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah perlu melakukan kolaborasi dan kerja sama lebih lanjut sebagai upaya menjawab kebutuhan obat PRB.

“Dukungan pemerintah daerah melalui instalasi farmasi milik fasilitas kesehatan sangat diperlukan demi menjamin pelayanan dan pengobatan yang maksimal bagi para peserta JKN, termasuk penyediaan obat PRB,” jelas Pupung.

Pupung mengatakan, PRB diperuntukkan bagi peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rujukan atau rekomendasi dari dokter spesialis yang merawatnya.

Tujuan PRB adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis dengan sistem peserta penyakit kronis hanya perlu menjalani pemeriksaan di FKTP untuk mendapatkan resep obat PRB.

"BPJS Kesehatan berkomitmen terus melakukan berbagai upaya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN, khususnya dalam hal ketersediaan obat PRB," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan yang ada, pelayanan obat PRB harus diberikan oleh instalasi farmasi Puskesmas, Apotek atau Instalasi Farmasi Klinik Pratama. Namun sampai saat ini instalasi farmasi dan apotek PRB perlu dioptimalkan.

“Sesuai data yang ada, hanya ada empat penyedia yang telah bekerja sama di Kota Sorong yaitu 3 Apotek Kimia Farma dan Apotek Klinik Tiara Nusantara," katanya.

Selama ini, sebut dia, hanya Apotek Kimia Farma yang menjadi penopang utama dalam hal pengambilan obat PRB bagi para peserta. Sedangkan Apotek Klinik Tiara Nusantara baru bekerja sama sejak Februari 2024.

"Kami harapkan seluruh instalasi farmasi Puskesmas pun dapat menyediakan obat PRB” harap Pupung.

Menurut dia, dengan adanya koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong, terjalin sebuah kesepahaman bersama demi memperluas penyedia obat PRB khususnya melalui puskesmas yang ada di Kota Sorong. Pemenuhan persyaratan kerja sama sesuai ketentuan juga perlu diperhatikan dan dipenuhi demi kelancaran proses perikatan.

“Perluasan kerja sama Apotek maupun instalasi farmasi puskesmas terhadap penyediaan obat PRB tentunya dapat menjawab kendala kekosongan obat bagi peserta PRB di Kota Sorong” ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sorong Sulce Siwabessy, mengatakan pada prinsipnya ketika terjadi kekosongan obat PRB, puskesmas dapat memberikan dukungan penyediaan obat tersebut.

"Namun hal ini tidak dapat dilakukan secara serta merta, karena pemenuhan obat harus melalui berbagai prosedur dan pertimbangan kondisi yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada," katanya.

Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan, sebut dia, akan melakukan perencanaan pengadaan obat berdasarkan data kebutuhan dan penggunaan obat dari masing-masing FKTP berdasarkan top 10 penggunaan. Ini merupakan upaya dalam penyediaan obat PRB.

Dinas Kesehatan dan puskesmas berkomitmen memberikan obat PRB sesuai dengan kemampuan bila terjadi kekosongan obat.

"Puskesmas membutuhkan surat pernyataan kekosongan obat dari Apotek Kimia Farma sebagai dasar pembelian obat yang bersumber dari dana kapitasi, ini dilakukan seperti halnya saat terjadi kekosongan obat dari Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan," bebernya.


Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024