Seorang pemuda diduga pengedar narkoba jenis ganja gagal menjalankan aksinya di area kampus Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat.

Rencana transaksinya tercium tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat. Saat ini pemuda berinisial GD tersebut mendekam di sel Polda Papua Barat.

"Tersangka tertangkap tadi malam sekitar pukul 00.30 WIT. Sekarang dia masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Jumat.

Mathias menjelaskan, pria kelahiran Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan itu tertangkap saat hendak melakukan transaksi. Dalam operasi ini polisi menemukan barang bukti ganja kering seberat 10 gram.

"BB semuanya ada 18 bungkus plastik bening ukuran kecil setelah semua ditimbang beratnya mencapai 10 gram. Selain ganja tim Opsnal juga menyita satu buah handphone dan celana pelaku," katanya lagi.

Penangkapan pria yang profesi sebagai supir angkutan umum ini, lanjut Krey, bermula dari informasi warga. Upaya penyelidikan dilakukan sejak Kamis (2/5) di sekitar kampus tersebut.

Mantan Kapolsek Manokwari Kota ini mengutarakan, peredaran ganja cukup mengkhawatirkan. Pelaku dan bandar menyasar remaja dan pemuda terutama mahasiswa dan pelajar.

"Para orang tua patut khawatir dan harus mengontrol pergaualan anak-anak. Harga ganja relatif murah, mahasiswa dan pelajar bisa membelinya," kata dia lagi.

Terkait penangkapan tersebut polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pengedar lain dalam jaringannya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019