Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat memprediksi kebutuhan anggaran untuk perbaikan keseluruhan fasilitas cold storage (gudang pendingin) pada pangkalan pendaratan ikan di Kabupaten Manokwari mencapai Rp5 miliar.

"Setelah ditinjau, kerusakannya banyak sekali sehingga perlu perbaikan total supaya bisa berfungsi lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala DKP Papua Barat Jefry Auparay di Manokwari, Senin.

Dia menjelaskan bahwa biaya perbaikan cold storage belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2024, sehingga akan diupayakan melalui APBD perubahan.

DKP Papua Barat juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memberikan dukungan pembiayaan perbaikan cold storage secara proporsional.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Manokwari untuk sinkronisasi program supaya bisa sama-sama perbaiki cold storage yang sudah rusak," tutur Jefry.

Menurut dia cold storage dibutuhkan untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan dalam jumlah banyak dengan kualitas yang tetap terjaga, sehingga mampu meninimalisasi resiko kerugian.

Dengan demikian, kehadiran fasilitas cold storage akan mendukung upaya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi perikanan di Manokwari yang berdampak terhadap peningkatan perekonomian nelayan.

"Tentu yang menjadi catatan ialah bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten bersinergi membangun sektor perikanan dan kelautan," ujar Jefry Auparay.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari Rishard H Alfons menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten menargetkan pembangunan satu unit penyimpanan beku ikan.

Fasilitas dimaksud nantinya dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) dan saat ini dokumennya masih dipelajari oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian diterbitkan rekomendasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.

"Fasilitas penyimpanan beku ikan rencana dibangun di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat yang disesuaikan dengan tata lokasi pasar," ucap dia. 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024