Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap I di daerah tersebut berjalan aman dan lancar.

Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy M. Lalenoh di Manokwari, Rabu, mengatakan seharusnya hari ini adalah hari terakhir penyaluran bansos PKH tahap I namun karena masih ada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) belum menerima, penyaluran tahap I diperpanjangan sampai 25 Februari 2024.

"Data dari Kementerian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH berjumlah 20.776 KPM," katanya.

Ia mengatakan PKH bersumber dari APBN melalui Kemensos yang disalurkan ke kabupaten/kota melalui pihak ketiga, yaitu Kantor Pos Indonesia.

Ia menambahkan jumlah penerima PKH di Kabupaten Manokwari tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Pada dua tahun terakhir, Kabupaten Manokwari hanya mendapatkan bansos PKH untuk 6.000 KPM, sedangkan tahun ini mencapai 20.776 KPM.

Ia mengatakan besaran bansos yang diterima KPM berbeda-beda tergantung komponen tiap KPM. Ada tujuh komponen yang membedakan besaran dana bansos PKH, yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, siswa SLTP, siswa SLTA, disabilitas berat, dan lanjut usia 70 tahun ke atas.

"Jika di dalam KPM ada tiga komponen, misalnya anak sekolah, lansia dan ibu hamil, akan menerima lebih besar dibanding KPM yang hanya memiliki satu komponen. Di Manokwari, paling sedikit KPM menerima Rp200 ribu, paling banyak Rp1,450 juta per bulan," katanya.

Ia menjelaskan penyaluran bansos akan dilanjutkan tahap II pada Maret 2024. Kuota penerima masih sama, tapi jumlah uang yang diterima lebih banyak, karena pada tahap II akan dibayarkan bansos untuk Februari dan Maret 2024.

"Tahap II nanti sesuai agenda diluncurkan oleh Bupati Manokwari, karena jumlahnya cukup besar. Pemkab Manokwari mengundur peluncuran bansos ke tahap II, karena pada penyaluran tahap I bertepatan dengan minggu tenang Pemilu 2024," katanya.

Ia mengatakan seluruh penerima bansos PKH adalah keluarga yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Manokwari. Warga yang belum terakomodasi akan terus didata Dinsos dan diusulkan pada Kemensos.

Ia mengemukakan tidak semua warga berhak mendapat bansos PKH, ada beberapa persyaratan, di antaranya kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap dan di dalam keluarga tersebut terdapat tujuh komponen di atas.

"Tapi, keputusan pemberian bansos tergantung Kemensos, apakah yang bersangkutan berhak mendapat atau tidak. Kendala lainnya adalah data kependudukan, dimana banyak warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan. Ini yang terus kita coba benahi," katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024