Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) Provinsi Papua Barat Supartono menyebut tradisi Sasi yang diselenggarakan masyarakat adat Papua merupakan model konservasi berbasis kearifan lokal.
Tradisi tersebut bermaksud membatasi pemanfaatan terhadap sumber daya perairan dalam jangka waktu tertentu, sekaligus memberikan kesempatan kepada alam untuk melakukan restorasi ekosistem.
"Tradisi Sasi itu memberlakukan pelarangan untuk mengambil sumber daya alam hingga waktu yang ditentukan misalnya setahun, dua tahun, bahkan sampai tiga tahun," kata dia di Manokwari, Selasa.
Menurut dia, prosesi adat Sasi yang terus terpelihara dari zaman ke zaman mencerminkan masyarakat asli Papua mencintai alam dan lingkungan karena menjadi sumber kehidupan manusia.
Penerapan tradisi itu sejalan dengan prinsip konservasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna melestarikan kekayaan sumber daya alam sehingga dapat dinikmati generasi penerus.
"Saya akui bahwa masyarakat asli Papua sangat konservasionis (mempertahankan kelestarian alam). Mereka menjaga keseimbangan alam melalui tradisi adat," ucap Supartono.
Ia mengatakan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih senantiasa mengedukasi masyarakat lokal supaya tetap konsisten menjaga kekayaan sumber daya alam.
Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih juga bersinergi dengan pemerintah daerah setempat guna mengoptimalkan program pembinaan pemanfaatan sumber daya alam sesuai kebutuhan.
"Masyarakat perlu penguatan sehingga tidak terpengaruh dengan upaya mengeksploitasi kekayaan alam berlebihan," kata dia.
Meski demikian, pihaknya memberikan izin pengelolaan sebagian kawasan perairan agar masyarakat lokal dapat memanfaatkan hasil kekayaan alam untuk meningkatkan perekonomian.
Penentuan zona inti konservasi perairan melibatkan masyarakat adat yang disesuaikan dengan lokasi prosesi adat Sasi secara permanen, sedangkan lokasi Sasi dalam waktu tertentu dijadikan zona tradisional.
"Zona tradisional itu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adat. Itu merupakan upaya kami memberdayakan masyarakat lokal atas kekayaan alam yang dimiliki," ucap Supartono.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Tradisi tersebut bermaksud membatasi pemanfaatan terhadap sumber daya perairan dalam jangka waktu tertentu, sekaligus memberikan kesempatan kepada alam untuk melakukan restorasi ekosistem.
"Tradisi Sasi itu memberlakukan pelarangan untuk mengambil sumber daya alam hingga waktu yang ditentukan misalnya setahun, dua tahun, bahkan sampai tiga tahun," kata dia di Manokwari, Selasa.
Menurut dia, prosesi adat Sasi yang terus terpelihara dari zaman ke zaman mencerminkan masyarakat asli Papua mencintai alam dan lingkungan karena menjadi sumber kehidupan manusia.
Penerapan tradisi itu sejalan dengan prinsip konservasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna melestarikan kekayaan sumber daya alam sehingga dapat dinikmati generasi penerus.
"Saya akui bahwa masyarakat asli Papua sangat konservasionis (mempertahankan kelestarian alam). Mereka menjaga keseimbangan alam melalui tradisi adat," ucap Supartono.
Ia mengatakan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih senantiasa mengedukasi masyarakat lokal supaya tetap konsisten menjaga kekayaan sumber daya alam.
Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih juga bersinergi dengan pemerintah daerah setempat guna mengoptimalkan program pembinaan pemanfaatan sumber daya alam sesuai kebutuhan.
"Masyarakat perlu penguatan sehingga tidak terpengaruh dengan upaya mengeksploitasi kekayaan alam berlebihan," kata dia.
Meski demikian, pihaknya memberikan izin pengelolaan sebagian kawasan perairan agar masyarakat lokal dapat memanfaatkan hasil kekayaan alam untuk meningkatkan perekonomian.
Penentuan zona inti konservasi perairan melibatkan masyarakat adat yang disesuaikan dengan lokasi prosesi adat Sasi secara permanen, sedangkan lokasi Sasi dalam waktu tertentu dijadikan zona tradisional.
"Zona tradisional itu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adat. Itu merupakan upaya kami memberdayakan masyarakat lokal atas kekayaan alam yang dimiliki," ucap Supartono.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024