Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemkab Manokwari, Papua Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan dan lokasi strategis di wilayah itu, Minggu siang hingga petang. 

Bahkan Bupati Manokwari Hermus Indou memimpin langsung kegiatan penertiban APK peserta pemilu yang juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Manokwari dan unsur penegak hukum terpadu (gakumdu) Pemilu 2024 yaitu kepolisian dan kejaksaan.

"Hari ini kita ikut menertibkan karena pemerintah daerah ingin memastikan seluruh rakyat di Manokwari termasuk kontestan pemilu wajib patuh terhadap aturan yang berlaku terutama UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Hermus.

Menurutnya, seluruh tahapan Pemilu 2024 termasuk kampanye sudah dilewati dengan baik sehingga pada masa tenang, kontestan pemilu juga harus taat. 

Pemkab Manokwari, katanya, harus memastikan tidak ada pelanggaran terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Semua harus berjalan sesuai aturan sehingga terwujud pemilu yang aman, damai, bersih, berkualitas dan berintegritas di daerah tersebut.

"Kita ingin memberikan penyegaran kepada seluruh rakyat di Manokwari maupun Provinsi Papua Barat untuk merenungkan kembali pilihannya. Dengan masa tenang ini, kita ingin rakyat bisa segar lagi dalam menentukan pilihannya dan memutuskan yang tepat untuk calon presiden, maupun calon legislatif," katanya. 

Hermus berpesan kepada seluruh kontestan pemilu untuk mencerdaskan seluruh masyarakat Manokwari dengan tidak melakukan praktik politik uang pada Pemilu 2024. 
 
Bupati Manokwari Hermus Indou berfoto bersama dengan tim penertiban APK di Manokwari, Minggu (ANTARA/Ali Nur Ichsan)


Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat menyebutkan pada masa tenang semua jenis APK dan bahan kampanye tidak boleh dipasang. 

"Seharusnya APK dicopot oleh parpol maupun caleg secara mandiri. Namun karena masih ada yang bandel, maka Bawaslu bersama Pemkab Manokwari melakukan pembersihan APK di seluruh Kabupaten Manokwari," ujarnya.

Penertiban tidak hanya dilakukan pada tiga distrik (kecamatan) di seputaran Kota Manokwari, namun juga di distrik-distrik lain. 

Bawaslu setempat telah menginstruksikan kepada seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk mencopot semua APK dan bahan kampanye terhitung mulai hari Minggu ini dengan target pada12 Februari tidak ada lagi APK yang terpampang di muka umum. 

"Menuju pemungutan suara tanggal 14 Februari tidak boleh ada lagi APK yang terpasang di seluruh kabupaten Manokwari. Dengan begitu warga bisa merasa aman, nyaman dan tenang dalam menyalurkan suara," ujarnya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024