Kepala Kantor Departemen Agama Kota Jayapura, Papua, Abdul Hafid Yusuf menyebutkan indeks kerukunan umat beragama di Papua tertinggi kedua di Indonesia setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai mencapai 80,20.

"NTT pada tahun 2023 menempati posisi pertama dengan nilai 81,7 dan Papua di posisi kedua dengan nilai 80,20. Penilaian itu berasal dari tiga indikator, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama," katanya di Jayapura, Selasa.

Menurut dia,, pencapaian indeks kerukunan umat beragama di Papua mengalami kenaikan setelah tahun 2021 tercatat 74, tahun 2022 mencapai 78, dan meningkat menjadi 80,20 pada 2023.

Peningkatan itu, kata dia, terjadi luar biasa sehingga menjadi bukti bila kerukunan dan toleransi serta antarumat beragama tinggi.

"Selama ini kerja sama antarumat beragama sudah terbangun yang dilakukan forum komunikasi dan kerukunan antarumat beragama yang duduk bersama tokoh agama, lembaga keagamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait toleransi dan kerukunan umat beragama, dan itu juga masuk dalam kesetaraan, karena tidak pada konteks mayoritas atau minoritas," kata Hafid.

Ia mengatakan, kerukunan umat beragama di Kota Jayapura menjadi salah satu penyumbang tertinggi sehingga Papua meraih posisi kedua dalam indeks kerukunan umat beragama.

"Mudah-mudahan hasil tersebut dapat dipertahankan sehingga kerukunan antarumat beragama di Papua yang saat ini telah menjadi empat provinsi," kata Abdul Hafid Yusuf.

Provinsi Papua telah dimekarkan menjadi empat provinsi, yaitu Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
 

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024