Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajak kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya menangani kasus stunting atau tumbuh kerdil anak di daerah setempat.

"Perlu kerja sama lintas OPD terkait langsung penanganan stunting seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan," ujar Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Susanto di Biak, Selasa.

Sedangkan OPD lain juga beririsan dengan kasus stunting, seperti Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, dan Dinas Sosial.

"Para pemangku kepentingan lainnya, salah satunya satuan TNI/Polri dan BUMN," ujar Susanto.

Ia juga mengharapkan pemerintah kampung dapat juga menyediakan dana desa untuk pencegahan stunting.

Dia mengatakan seberapa besar dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting disesuaikan dengan kebutuhan kampung setempat.

Disinggung langkah-langkah  pencegahan stunting, lanjut dia, secara nasional ada delapan aksi penanganan di antaranya aksi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/wali kota tentang peran desa.

Kemudian aksi kader pembangunan manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi serta reviu kinerja tahunan.

Sebelumnya, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap meminta data kasus stunting harus keluar satu pintu sehingga tidak lagi muncul perbedaan antarOPD.

"Tahun 2024 data penanganan stunting anak langsung ditangani DP3AKB," ujar Herry.

Kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor dalam tiga tahun terakhir sudah turun sejak 2021 sebesar 9,43 persen.

Pada 2022 sebesar 6,59 persen hingga Agustus 2023 sebesar 6,34 persen atau berjumlah 300-an orang anak tetapi berada di bawah target nasional 14 persen.

Lalu pada 2024 sesuai kebijakan Bupati Herry Ario Naap kasus stunting Kabupaten Biak Numfor sudah nol kasus.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024