Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru menyebutkan kasus laka lantas di wilayah hukum operasional Polres Sorong mengalami peningkatan sebanyak 29 perkara pada 2023 dari 110 perkara di tahun 2022.
"Jadi untuk kecelakaan lalu lintas di 2023 sebanyak 139, ini terjadi peningkatan sebanyak 29 perkara dari 110 di 2022," jelas Kapolres Sorong AKBP Agustiandaru.
Penyelesaian kasus laka lantas di 2023, kata dia, sebanyak 96 persen atau 133 kasus kemudian kasus lainnya masih berproses. Berbeda dengan penyelesaian kasus di 2022 sebanyak 100 persen atau 110 kasus.
Dari laka lantas itu, kata dia, 14 orang meninggal dunia pada 2023 yang sebelumnya hanya 7 perkara pada 2022. Sementara itu luka berat ada 53, luka ringan 139 orang.
"Kerugian materiil sebanyak Rp316,8 juta pada 2023 sementara pada 2022 sebanyak Rp388,2 juta," kata Kapolres Sorong.
Jadi, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditilang sepanjang 2023 sebanyak 413 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 607.
"Kita analisa terkait penyebab kecelakaan lalu lintas adalah sebagian besar disebabkan faktor pengemudi cukup tinggi, kemudian faktor jalan tapi tidak terlalu besar," beber Agustiandaru.
Faktor pengemudi, sebut dia, disebabkan karena lengah dan kekurangan hati-hatian dari pengemudi sebesar 65 persen, mengantuk 3 persen, pengaruh minuman keras 11 persen, melebihi batas kecepatan 14 persen dan tidak tertib ada 5 persen.
"Jadi kecelakaan lalu lintas ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk bisa mengingatkan seluruh masyarakat pengemudi dan pengguna jalan raya supaya berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," harap Kapolres Sorong.
Hal ini menjadi perhatian Kapolres Sorong karena kasus meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 sebanyak 14 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Jadi untuk kecelakaan lalu lintas di 2023 sebanyak 139, ini terjadi peningkatan sebanyak 29 perkara dari 110 di 2022," jelas Kapolres Sorong AKBP Agustiandaru.
Penyelesaian kasus laka lantas di 2023, kata dia, sebanyak 96 persen atau 133 kasus kemudian kasus lainnya masih berproses. Berbeda dengan penyelesaian kasus di 2022 sebanyak 100 persen atau 110 kasus.
Dari laka lantas itu, kata dia, 14 orang meninggal dunia pada 2023 yang sebelumnya hanya 7 perkara pada 2022. Sementara itu luka berat ada 53, luka ringan 139 orang.
"Kerugian materiil sebanyak Rp316,8 juta pada 2023 sementara pada 2022 sebanyak Rp388,2 juta," kata Kapolres Sorong.
Jadi, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditilang sepanjang 2023 sebanyak 413 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 607.
"Kita analisa terkait penyebab kecelakaan lalu lintas adalah sebagian besar disebabkan faktor pengemudi cukup tinggi, kemudian faktor jalan tapi tidak terlalu besar," beber Agustiandaru.
Faktor pengemudi, sebut dia, disebabkan karena lengah dan kekurangan hati-hatian dari pengemudi sebesar 65 persen, mengantuk 3 persen, pengaruh minuman keras 11 persen, melebihi batas kecepatan 14 persen dan tidak tertib ada 5 persen.
"Jadi kecelakaan lalu lintas ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk bisa mengingatkan seluruh masyarakat pengemudi dan pengguna jalan raya supaya berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," harap Kapolres Sorong.
Hal ini menjadi perhatian Kapolres Sorong karena kasus meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 sebanyak 14 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024