Bupati Manokwari, Hermus Indou melantik lima kepala distrik baru hasil pemekaran distrik Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, tahun 2023.

Kelima kepala distrik (kadistrik) yang dilantik di Manokwari, Kamis, adalah Kadistrik Masni Utara, Markus Mandacan; Kadistrik Moruj Mega, Yustinus Dowansiba; Kadistrik Wasirawi, Simon Meidodga; Kadistrik Mokwam, Septer Wonggor dan Kadistrik Aimasi, Slamet Sudaryono.

“Pembentukan lima distrik baru bukti nyata keseriusan pemerintah memberikan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hermus.

Ia mengatakan pembentukan lima distrik baru tersebut sesuai Perda Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2023. Distrik Mokwam pemekaran dari Distrik Warmare.

Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi pemekaran dari Distrik Masni. Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi. Distrik Moruj Mega pemekaran dari Distrik Manokwari Utara

Pelantikan kadistrik tersebut sesuai Surat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Nomor 100.2.3.5/7028/BAK Tanggal 12 Desember 2023.

“Penambahan distrik baru tersebut merupakan perjalanan panjang yang telah diusulkan sejak tahun 2010. Berbagai tantangan dan perubahan regulasi untuk memenuhi kelayakan berhasil dilalui Pemkab Manokwari demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan peta wilayah pada kepala distrik pemekaran baru di Kabupaten Manokwari (ANTARA/Ali Nur Ichsan)

Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, semua kadistrik diharapkan mampu memahami tugas dan fungsinya.

Seorang kadistrik harus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, melakukan pembinaan masyarakat, kelurahan dan kampung serta melakukan koordinasi dengan instansi lain.

Menurutnya, kadistrik harus bisa meningkatkan perannya mengawal program pembangunan strategis kabupaten, visi misi bupati dan tidak menyimpang dari rancangan yang diagendakan.

“Bukan hal mudah karena kadistrik dituntut mampu mengetahui karakteristik dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Buktikan dengan karya. Pahami setiap peraturan daerah dan segera menyesuaikan pekerjaan, beradaptasi, menyusun program kerja, ciptakan inovasi program,” ujarnya.*

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023