Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya menghibahkan anggaran Rp20 miliar kepada Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendukung akomodasi biaya pengawasan seluruh tahapan pemilihan umum kepala daerah di wilayah itu.
Penyerahan dana ini ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Sorong, Cliff Agus Japsenang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa.
Plh Bupati Sorong menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, Pemerintah Kabupaten Sorong menghibahkan dana senilai Rp20 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Sorong untuk mengakomodasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) memang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah. Namun, hal tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," kata Plh Bupati Sorong.
Kondisi keuangan daerah saat ini, kata dia, memang agak sedikit berat. Kendati demikian, pihaknya tetap mengupayakan untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu.
“Jujur, sebenarnya pada 2024 kita dalam kondisi keuangan yang berat. Karena untuk pelaksanaan pilkada saja kita perlu menyiapkan anggaran kurang lebih hampir Rp80 miliar. Itu pun belum termasuk biaya untuk keamanan oleh TNI/ Polri,” beber Cliff.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong atas dukungan dana yang diberikan.
Agustinus berkomitmen akan menggunakan semaksimal mungkin anggaran itu disesuaikan dengan nilai anggaran yang ada.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Sorong atas segala bentuk dukungan dan kerja sama yang ada selama ini,” kata Agustinus.
Sebelumnya, Bawaslu mengajukan hibah kepada Pemkab Sorong senilai Rp46,7 miliar. Namun karena anggaran yang terbatas maka hanya terjawab senilai Rp20 miliar.
“Nah nilai hibah itulah yang akan tetap kami maksimalkan penggunaannya untuk kebutuhan-kebutuhan pengawasan pada Pemilukada 2024,” jelas Agustinus.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Penyerahan dana ini ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Sorong, Cliff Agus Japsenang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa.
Plh Bupati Sorong menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, Pemerintah Kabupaten Sorong menghibahkan dana senilai Rp20 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Sorong untuk mengakomodasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) memang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah. Namun, hal tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," kata Plh Bupati Sorong.
Kondisi keuangan daerah saat ini, kata dia, memang agak sedikit berat. Kendati demikian, pihaknya tetap mengupayakan untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu.
“Jujur, sebenarnya pada 2024 kita dalam kondisi keuangan yang berat. Karena untuk pelaksanaan pilkada saja kita perlu menyiapkan anggaran kurang lebih hampir Rp80 miliar. Itu pun belum termasuk biaya untuk keamanan oleh TNI/ Polri,” beber Cliff.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong atas dukungan dana yang diberikan.
Agustinus berkomitmen akan menggunakan semaksimal mungkin anggaran itu disesuaikan dengan nilai anggaran yang ada.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Sorong atas segala bentuk dukungan dan kerja sama yang ada selama ini,” kata Agustinus.
Sebelumnya, Bawaslu mengajukan hibah kepada Pemkab Sorong senilai Rp46,7 miliar. Namun karena anggaran yang terbatas maka hanya terjawab senilai Rp20 miliar.
“Nah nilai hibah itulah yang akan tetap kami maksimalkan penggunaannya untuk kebutuhan-kebutuhan pengawasan pada Pemilukada 2024,” jelas Agustinus.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023